Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPN Tunjuk BTN Jadi Pilot Project Layanan Hak Tanggungan Elektronik

        BPN Tunjuk BTN Jadi Pilot Project Layanan Hak Tanggungan Elektronik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjuk PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk atau BTN sebagai pilot project layanan hak tanggungan elektronik (HT-el). Layanan anyar tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian sertifikat hak tanggungan (HT) sebagai second way out penerapan PSAK 71 di BTN.

        HT merupakan jaminan pelunasan utang atas hunian, termasuk tanahnya. Sertifikat HT tersebut akan memberikan wewenang kepada kreditur untuk melakukan tindakan, seperti lelang atau penjualan agunan ketika terjadi kredit macet.

        Plt Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo mengatakan, perseroan merupakan lembaga perbankan yang pertama kali mengimplementasikan HT-el. Layanan tersebut, lanjut Oni, dapat mempercepat penyelesaian sertifikat HT.

        Sertifikat HT sendiri bisa mempercepat mekanisme lelang sehingga BTN tidak perlu membentuk pencadangan (cadangan kerugian penurunan nilai/CKPN).

        Baca Juga: Demi LinkAja, BTN Siap Caplok Perusahaan Modal Ventura dengan Harga Murah!

        "HT-el ini akan menjadi langkah antisipasi kami sebelum membentuk pencadangan. Dengan langkah antisipasi ini beserta upaya peningkatan pencadangan yang kami lakukan, kami membidik rasio pencadangan kami di atas 100% pada 2020 nanti," jelas Oni pada acara soft launching layanan HT-el di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

        Oni mengungkapkan, sistem elektronik tersebut juga akan membantu BTN memantau pengerjaan HT. Layanan anyar ini pun akan meminimalisasi biaya proses pendaftaran HT.

        Pasalnya, sertifikat tersebut akan didaftarkan langsung oleh bank selaku kreditur tanpa perantara notaris. Dengan begitu, tambah Oni, biaya yang dibayar disesuaikan dengan nilai hak tanggungan.

        "Biaya yang lebih murah akan menjadi gimmick menarik karena biaya proses kredit lebih terjangkau bagi para debitur," kata Oni.

        Hingga kini, Oni menyebutkan, bank yang dipimpinnya telah mempersiapkan berbagai hal teknis untuk mendukung pelaksanaan implementasi HT elektronik di BPN.

        "Kami juga akan menyosialisasikan implementasi HT-el ke 102 kantor cabang dan enam kantor wilayah kami yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga siap melakukan sosialisasi kepada seluruh notaris rekanan untuk menggunakan HT-el," tutur Oni.

        Sementara itu, per 31 Agustus 2019, total nilai HT yang didaftarkan BTN yakni sebesar Rp26 triliun. Nilai tersebut terdiri atas HT untuk kredit konsumer sebesar Rp13,5 triliun dan kredit komersial sebesar Rp12,5 triliun. Kemudian, total debitur yang didaftarkan dari HT tersebut yakni sebanyak 28.239 debitur, dengan rincian 27.385 debitur konsumer dan 854 debitur komersial.

        Baca Juga: Benarkah BTN Tengah Bergolak?

        Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan, layanan elektronik ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang ingin mengurus kredit pemilikan rumah (KPR). Penerapan layanan pertanahan berbasis elektronik ini, tambah dia, juga akan membuat kerja para kepala kantor pertanahan menjadi lebih mudah, ringan, dan cepat.

        Untuk tahap awal, Sofyan menyebutkan, telah menunjuk 42 kantor pertanahan kabupaten/kota sebagai pilot project layanan pertanahan elektronik yang terintegrasi.

        "Pada tahun depan, layanan ini akan berlaku secara nasional," tutur Sofyan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: