Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya menolak revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menegaskan revisi UU KPK mengancam pemberantasan korupsi.
Bahkan, ia mengatakan penolakan tersebut demi masa depan bangsa Indonesia, termasuk cucu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jan?Ethes Srinarendra dan Sedah Mirah Nasution.
"Untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden, masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan," katanya, dalam aksi bertajuk #saveKPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (5/9/2019).
Baca Juga: Jan Ethes Diajak Blusukan oleh Mbah Jokowi ke Pasar Solo
Baca Juga: Tak Ada Alasan Jokowi Tolak Revisi UU KPK, Mantan Ketua KPK Beberkan Alasannya
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi masih stagnan di bawah 6 persen. Hal tersebut, menurutnya menggambarkan kondisi republik yang sedang sulit.
Ia menegaskan, jika revisi UU ini disahkan, bukan tidak mungkin bahwa kondisi ekonomi akan makin digerogoti lagi oleh para koruptor.
"Hari ini kita bicara pertumbuhan ekonomi kita dengan situasi yang semakin sulit, kita ini berada di bawah 6 persen ditambah gerogotan ini ancaman pertumbuhan ekonomi akan terjadi di negara ini," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil