Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kenapa UU KPK Harus Direvisi? Karena KPK Bukan....

        Kenapa UU KPK Harus Direvisi? Karena KPK Bukan.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Surakarta -

        Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir, setelah sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan perencanaan tersebut.

        Menanggapi hal tersebut, ratusan massa berpakaian serba hitam mengenakan masker yang tergabung dalam Korps Pemuda Antirasuah (KPA), menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Sabtu (7/9/2019). Dalam aksinya, KPA kembali mengambil tema #KPKHarusDiawasi sebagai wujud konkret menyuarakan dukungan, atas Revisi UU KPK agar lembaga antirasuah itu bisa diawasi oleh instrumen pengawasan.

        "Apakah bisa menjamin penyidiknya bekerja dengan profesional jika hanya diawasi internal saja. Dewan Pengawas penting dan sangat dibutuhkan, agar KPK tidak offside. Bayangkan dengan kewenangan sangat besar, jika penyidiknya liar tanpa diawasi apa jadinya. Apakah bisa menjamin semua penyidik KPK bersih?," tegas Koordinator aksi, Daud Lailatu.

        Baca Juga: DPR Tak Mau KPK Over Power, Mantan Ketua KPK Bilang....

        Lebih lanjut, Daud menilai, KPK itu sangat penting ada instrumen yang mengawasinya. Dia mengingatkan bahwa KPK bukan kumpulan para Malaikat, maka sudah sepantasnya diawasi sesuai dengan keinginan publik.

        "Kita akan buru harta kekayaan para penyidik KPK yang didapatnya selama ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah KPK sudah bersih hatinya, dan hartanya. Perlu dibuka juga dapat dari mana harta yang mereka dapat selama ini. Jadi sangat penting RUU KPK ini agar dimasukkan pasal pengawasan," tegas Daud.

        Lebih jauh, Daud juga berpesan agar para pegawai KPK bisa bersikap netral terhadap pemilihan capim KPK karena status mereka seperti pegawai negeri.

        "Apa jadinya jika ada keberpihakan dan kami tidak ingin ada pihak-pihak salah satunya pegawai KPK yang mengintervensi pansel dan Presiden. Mereka ini siapa, yang punya KPK itu rakyat bukan kalian," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: