Dalam beberapa tahun terakhir, sektor financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi karena kebutuhan masyarakat yang juga tinggi akan layanan pembiayaan online yang mudah dan cepat untuk mengembangkan bisnis atau usahanya. Layanan ini diyakini dapat mempercepat inklusi keuangan di Indonesia, serta menjembatani kebutuhan akan akses pembiayaan hingga ke pelosok negeri.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 7 Agustus 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 127 perusahaan, terdapat penambahan 21 perusahaan sejak Mei 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, baru ada delapan perusahaan fintech yang memiliki sistem pembiayaan murni syariah yang resmi terdaftar, dan sisanya lebih dari 110 perusahaan melayani pembiayaan konvensional.
Tiar Karbala, CEO TN Kapital, mengatakan bahwa berangkat dari fenomena tersebut, masih banyak potensi yang dapat dimaksimalkan pada industri fintech di Indonesia, terutama di sektor penyedia layanan pembiayaan P2P yang memiliki sistem pembiayaan secara syariah. TN Kapital memiliki filosofi ingin terus berkontribusi dalam mengembangkan industri bisnis startup di Indonesia.
Baca Juga: Majukan Startup, TN Kapital Bagikan Ilmu Minimalisasi Risiko Usaha
Untuk mewujudkan filosofi tersebut, TN Kapital memiliki strategi berkolaborasi dengan Alami, salah satu startup financing P2P dengan sistem pembiayaan murni syariah. Alami sendiri sudah resmi terdaftar di OJK pada 30 April 2019 lalu, sehingga aman dan kredibel.
"Jadi, kami percaya Alami akan banyak memberikan manfaat yang baik bagi para pelaku UKM maupun para funder atau pendananya," jelas Tiar.
Menurut Tiar, financing fintech P2P dengan sistem berbasis murni syariah di Indonesia masih sangat sedikit. Terutama yang kredibel dan sudah resmi terdaftar di OJK. Padahal menurut data di 2019, dari sekitar 270 juta penduduk Indonesia, 87,2% atau lebih dari 230 juta orang beragama Islam.
Industri berbasis syariah memiliki potensi yang besar di Indonesia, terutama dalam sektor fintech. Ada sekitar 230 juta penduduk Indonesia beragama Islam. Saat ini jumlah UKM di Indonesia hampir 63 juta, namun penyedia layanan pembiayaan online atau fintech P2P syariah yang sudah resmi terdaftar di OJK jumlahnya masih sangat sedikit, kurang dari 10 penyedia.
"Kami, TN Kapital, ingin menjadi perusahaan venture capital yang juga dapat menjembatani para investor dengan pelaku UKM, yang memang memiliki perhatian lebih dalam sistem pembiayaan berbasis syariah," lanjut Tiar.
Sementara Ihsan, Co-Founder TN Kapital, menambahkan bahwa dari sudut pandang investasi, Alami menawarkan banyak keuntungan bagi para funder atau investornya, yang tentunya masih dalam prinsip syariah.
Pendana Alami akan mendapat ujrah (imbal hasil) atas jasa yang mereka berikan kepada UKM. Tenor pembiayaan pada Alami pun dimulai dari satu hingga enam bulan, waktu yang relatif lebih singkat untuk menuai pendapatan dibandingkan dengan beberapa literasi investasi.
Baca Juga: Dari Bos Fintech Sinar Mas Jadi Bos Facebook Indonesia, Siapakah Sosoknya?
Ihsan menjelaskan, dengan modal atau biaya investasi yang bisa dimulai dari Rp1 juta, Alami memberikan keuntungan yang cukup menjanjikan. Mulai dari rata-rata imbal hasil sebesar 14%-16% bergantung pada hasil credit scoring sampai tenor yang relatif lebih singkat dibandingkan dari deposito. Pembiayaan P2P?syariah juga memiliki keunggulan lebih dari segi kepastian dibandingkan dengan return instrumen reksa dana per tahun, mengingat return reksa dana yang fluktuatif karena dipengaruhi oleh kinerja pasar.
Sebagai informasi, Alami adalah perusahaan teknologi finansial atau fintech dengan model bisnis financial marketplace yang mengusung konsep pembiayaan syariah untuk UKM. Melalui platform digital dan afiliasi dengan berbagai institusi keuangan syariah ternama, Alami memberikan akses kepada UKM untuk mendapatkan pembiayaan yang cepat, mudah, aman dan membawa berkah demi mewujudkan mimpi-mimpi mereka dalam membangun bisnis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: