Ditanya Penangkapan Soal Dandhy dan Ananda, Jokowi Balik Badan Tinggalin Wartawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan merespons perihal penangkapan dua aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, Jokowi saat ditanya hal tersebut memilih mengakhiri wawancara dengan wartawan.?
Sebelumnya, Jokowi berbicara soal tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Himawan Randy (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19), saat terlibat bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Lanjutnya, ia pun meminta meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menginvestigasi tewasnya dua mahasiswa usai bentrok dengan aparat kepolisian.
Baca Juga: Jokowi Ditolak Mahasiswa?
Baca Juga: 2 Mahasiswa Tewas Didor, Jokowi Harus Copot Wiranto!
Selain itu, ia masih mau menjawab terkait evaluasi Kapolri terkait tewasnya dua mahasiswa saat demo. Namun, ketika ditanya terkait penangkapan terhadap dua aktivis, Dandhy dan Ananda Badudu, Jokowi mempersilakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menjawab.
Sebelumnya, dua aktivis berurusan dengan polisi dalam dua kasus yang berbeda. Dandhy Laksono telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama sekitar tiga jam. Dandhy pun diperbolehkan pulang sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (27.9/2019), dengan status sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian.
Dandhy sendiri dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
Selain itu, Musisi Ananda Badudu turut dicoduk lantaran diduga mentransfer dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI. Polisi menjemput Ananda pada pukul 04.25 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil