Usai Hadiri Sidang PBB, PM Pakistan Deklarasikan Perang Suci di Kashmir
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan telah mendeklrasikan perang suci di Kashmir. Hal tersebut disampaikan Khan tidak lama usai dia mendarat di Islamabad, setelah menghadiri Sidang Majelis Umum PBB.
Khan menuding ada delapan juta warga Kashmir di wilayah pendudukan India yang ditahan sebagai sandera oleh pasukan India. Dia mendorong warga negaranya untuk tidak kecewa, karena orang-orang Kashmir mencari mereka dan dia telah berjanji untuk menjadi duta besar mereka.
"Apakah dunia berdiri dengan Kashmir atau tidak, Pakistan akan mendukung mereka. Ini adalah perang suci (jihad). Kami bersama mereka (Kashmir), karena kami ingin menyenangkan Yang Mahakuasa (Allah), ?kata Khan.
Baca Juga: Pangeran Saudi Bilang Jalan Damai Lebih Baik untuk Hadapi Iran
"Saya akan membuka kedok pemerintah RSS Narendra Modi di semua forum," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Senin (30/9).
Diketahui, ketika berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, Khan mengecam mitranya dari India dan memperingatkan bahwa setiap perang diantara kedua kekuatan nuklir itu dapat memiliki konsekuensi bagi dunia.
"Ketika sebuah negara bersenjata nuklir bertempur sampai akhir, itu akan memiliki konsekuensi jauh melampaui perbatasan. Itu akan memiliki konsekuensi bagi dunia," ujar Khan dalam pidatonya di Majelis Umum PBB tanpa persiapan di mana ia menyebut Modi, di Kashmir bodoh dan kejam.
Khan lantas menuturkan ada 900 ribu pasukan India di wilayah itu yang mengawasi 8 juta warga Kashmir. "Apa yang akan dia lakukan ketika dia mengangkat jam malam? Apakah dia pikir orang-orang Kashmir diam-diam akan menerima status quo?" tanya Khan.
"Apa yang akan terjadi ketika jam malam dicabut akan menjadi pertumpahan darah. Mereka akan keluar di jalan-jalan. Dan apa yang akan dilakukan para prajurit? Mereka (tentara) akan menembak mereka (warga). Kashmir akan diradikalisasi lebih lanjut," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: