Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Dia Daftar Pengkhianat Negara dari Tubuh BUMN

        Ini Dia Daftar Pengkhianat Negara dari Tubuh BUMN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Selama 2019, perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak pernah absen dari perhatian publik. Pasalnya tak sedikit polemik mendera perusahaan pelat merah, mulai dari masalah keuangan hingga jeratan korupsi.

        Bicara soal korupsi saja, setidaknya sudah ada enam petinggi BUMN yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di penghujung kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN.

        Yang cukup menghebohkan ialah bos PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut pada April 2019 lalu.

        Bahkan, direktur utama BUMN listrik ini sudah tiga kali berurusan dengan KPK sejak 2000-an. Bak penyakit kronis turunan, sebelum Sofyan, mantan Dirut PLN Eddie Widiono (sudah bebas) dan Nur Pamudji juga diringkus akibat korupsi.

        Terbaru, KPK menetapkan Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti, Darman Mappangara sebagai tersangka, Rabu (4/9/2019) malam. Darman diduga memberikan suap Rp1 miliar kepada Andra Y Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, yang ditahan KPK dalam OTT Agustus lalu.

        Tak tahan atas berkembangnya opini buruk pada BUMN, Rini Soemarno akhirnya buka suara. Ia tak mau masyarakat mengaitkan kelakuan buruk sejumlah direksi dengan kinerja kementerian yang dipimpinnya. "Harap dilihat itu adalah urusan perorangan," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (3/20/2019).

        Dia pun menyatakan bahwa Kementerian BUMN sudah melakukan banyak upaya untuk mencegah dan mengatasi korupsi di tubuh BUMN. Seperti menjalin kerja sama dengan KPK dalam upaya preventif dan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan pada para pejabat BUMN yang terbukti korup.

        Mendengar banyaknya petinggi BUMN yang diciduk KPK,?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut angkat bicara. Dia menyebut mereka sebagai pengkhianat negara.

        "Ini kan suatu reputasi yang berat. Buat mereka yang jujur, mereka yang komit, itu merupakan sesuatu pengkhianat," kata dia di Kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (4/10/2019).

        "Di Kementerian Keuangan pun kalau kejadian seperti itu saya anggap itu adalah suatu pengkhianatan," imbuhnya.

        Lalu, siapa saja bos BUMN yang ditangkap KPK? Berikut ini sejumlah pimpinan BUMN yang tersandung kasus korupsi sejak awal 2019.

        1.?Wisnu Kuncoro

        Pada 23 Maret 2019, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu diduga menerima suap Rp101,7 juta dan US$4.000 dari Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja dan Direktur PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Kuncoro alias Yudi Tjokro.

        Suap yang diserahkan melalui perantara Karunia Alexander Muskitta itu agar Wisnu menyetujui pengadaan dua unit boiler berkapasitas 35 ton dengan nilai proyek Rp24 miliar di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

        2. Sofyan Basir

        Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka pada awal April 2019. Sofyan diduga turut terlibat dalam kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

        Lembaga antirasuah tersebut menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menerima hadiah uang Rp4,7 miliar dari Johanes Budisutrisno Kotjo.

        Sofyan lantas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

        3. Andra Y Agussalam

        KPK meringkus Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 1 Agustus 2019. Andra ditangkap bersama salah satu Direksi PT T Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti).

        Andra diduga menerima suap SGD96.700, yang berasal dari sesama BUMN yakni PT Inti. Tujuannya, memuluskan proyek baggage handling system di bandara PT Angkasa Pura II, yang dikerjakan PT Inti.

        4. Dolly Pulungan

        Pada 3 September 2019, KPK melakukan operasi senyap terkait kasus impor gula. Direktur PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap dari bos PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.

        Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar SGD345.000 dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III.

        5. Risyanto Suanda

        Masih di bulan yang sama, tepatnya tanggal 23, KPK kembali menggelar operasi senyap terhadap Direktur Perum Perikanan Indonesia (Perindo) karena dugaan suap impor ikan dari pihak swasta. KPK menetapkan Direktur Utama Risyanto Suanda sebagai tersangka.

        Baca Juga:?Ingat, Pimpinan MPR Jangan Sampai Diperiksa KPK!

        Risyanto diduga menerima suap dari Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa. Diketahui, Perum Perindo dapat mengajukan kuota impor ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

        6. Darman Mappangara

        Dirut PT Inti Darman Mappangara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (4/9/2019) malam. Darman diduga memberikan suap Rp1 miliar kepada Andra Y Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, yang ditahan KPK dalam OTT Agustus lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rosmayanti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: