Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prestasi KPK Sudah Bagus, Jokowi Jangan Takut Terbitkan Perppu

        Prestasi KPK Sudah Bagus, Jokowi Jangan Takut Terbitkan Perppu Kredit Foto: Youtube.com/Presiden Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah tokoh senior nasional mendorong agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Komisi Pemberantasan Korupsi.

        Baca Juga: Soal Perppu Terserah Jokowi, KPK Lebih Pilih Pasrah...

        "Kami hadir di sini mendukung usaha Bapak Presiden untuk menolak Undang-Undang tentang Perubahan atas UU KPK," kata ekonom dan cendekiawan senior Emil Salim.

        Emil menilai UU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berpotensi sangat kuat untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

        Dalam revisi UU tersebut, kata dia, wewenang KPK dalam memberantas korupsi seperti dikebiri. Misalnya, mengenai tindakan penyadapan yang harus memperoleh izin terlebih dahulu dari dewan pengawas, serta adanya pasal yang menyatakan bahwa penyidik KPK harus berasal dari kepolisian.

        Emil menilai poin-poin revisi tersebut justru membatasi ruang gerak KPK dalam bekerja.

        "Dengan demikian, jelas bahwa revisi UU KPK tidak bertujuan memperkuat KPK, tetapi memperlemah, membawa kita kembali ke masa zaman korupsi," ucapnya.

        Ia menilai kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air telah berjalan baik. Hal itu terbukti dengan banyaknya tokoh nasional yang terjerat, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, serta sejumlah menteri dan anggota legislatif.

        Dengan prestasi gemilang itu, kata Emil, sudah sepantasnya KPK diperkuat, salah satu caranya dengan menganulir pengesahan revisi UU KPK.

        Selain Emil Salim, jumpa pers tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh senior. di antaranya ahli hukum Albert Hasibuan, penulis Mochtar Prabottinggi, budayawan Toety Heraty, tokoh agama Franz Magnis-Suseno, dan aktor Slamet Rahardjo Djarot, mantan ketua KPK Taufiqurrahman Ruki.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: