Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lho Kok PKS Berbalik Jadi Pendukung Jokowi

        Lho Kok PKS Berbalik Jadi Pendukung Jokowi Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut perlunya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perppu dapat dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegang kebijakan tertinggi negara dengan pertimbangan tertentu.

        "Saya mendukung Presiden mengeluarkan Perppu karena banyak pasal yang melemahkan KPK dalam revisi UU KPK kemarin," kata Mardani Ali Sera di Jakarta, Minggu (6/10).

        Mardani mengungkapkan, sejumlah pasal yang dinilai telah melemahkan kinerja KPK dalam mengupayakan pencegahan korupsi di Indonesia. Dia mengatakan, misalnya saja pasal dewan pengawas yang dipilih Presiden Jokowi masih perlu revisi.

        Baca Juga: Kalau Jokowi Tak Segera Terbitkan Perppu KPK Akibatnya...

        Dia melanjutkan, pasal penyadapan yang memerlukan izin dan permohonan tertulis pada Dewan Pengawas jelas melemahkan. Selanjutnya, pasal anggota KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bertentangan dengan prinsip mandiri termasuk dalam pengelolaan SDM-nya.

        "Kembalikan pada publik. Seperti BI yang mandiri," kata anggota DPR RI yang baru dilantik ini.

        Mardani mendorong Presiden Jokowi untuk berani mengeluarkan Perppu KPK. Menurutnya, kepala negara memiliki kedudukan yang kuat. Jokowi, dia mengatakan, telah dipercaya kbali oleh masyarakat sebagai presiden untuk kali kedua.

        Baca Juga: Belum Dilantik, Jokowi Sudah Dihujani Kritik oleh PKS

        Sejauh ini diketahui jika koalisi partai pendukung Jokowi tetap menolak penerbitan Perppu KPK. Mardani menilai, partai politik pendukung presiden terpilih itu sebenarnya tidak dalam posisi untik menekan kepala negara. Apalagi, lanjutnya, sekarang sedang waktu penyusunan kabinet berikutnya.

        "Presiden tidak boleh lemah dan takut pada tekanan. Sumpahnya hanya taat pada kosntitusi dan rakyat Indonesia," katanya.

        Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai jika posisi pemerintah dalam pertimbangan penerbitan Perppu seperti dihadapkan kepada "buah simalakama". Pemerintah pun hingga kini belum memutuskan apakah akan menerbitkan Perppu ataukah tidak.

        Dia mengatakan, memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak. Pemerintah, lanjutnya, juga menampung semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, masyarakat hingga partai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: