Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Besok Dipanggil Polisi, Munarman Bakal jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng?

        Besok Dipanggil Polisi, Munarman Bakal jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan aktivis media sosial Ninoy Karundeng, Rabu.

        Baca Juga: Aksi Gebuki Ninoy Karundeng, Nama Munarman Ikut Terseret

        "Rencananya (pemeriksaan) Rabu," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

        Munarman dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

        Munarman disebut polisi menerima laporan terjadinya peristiwa penculikan dan penganiayaan dari tersangka berinisial S yang terlibat dalam penganiayaan Ninoy.

        "Dia (S) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10).

        Polisi menyebut S mendapat perintah setelah melaporkan hal ini, meski demikian Argo tak merinci apakah perintah itu berasal dari Munarman atau bukan.

        Namun Argo juga membenarkan jika Munarman yang dimaksud tersangka S adalah Munarman anggota FPI.

        Perintah yang didapat tersangka S adalah untuk menghapus rekaman CCTV dan tidak bekerja sama dengan pihak kepolisian.

        "Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," katanya lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: