Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Digarap Polisi, Munarman Ditanya Begini...

        Digarap Polisi, Munarman Ditanya Begini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

        Baca Juga: Besok Dipanggil Polisi, Munarman Bakal jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng?

        "Tadi ada 18 pertanyaan seputar WhatsApp dari dan ke Bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan yakni Bapak Supriyadi," ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu.

        Aziz mengatakan penyidik menggali keterangan terkait isi percakapan antara Munarman dan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy yang berinisial S alias Supriyadi.

        Selain itu penyidik juga memeriksa percakapan Munarman dengan tersangka Supriyadi dua hari pasca peristiwa penganiayaan terhadap Ninoy pada 30 September.

        "Itu isi WhatsApp dua hari setelah kejadian tanggal 30 (September) yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," kata Aziz.

        Aziz kemudian menjelaskan jika isi percakapan itu adalah dari tersangka S yang menanyakan kepada Munarman bagaimana menanggapi pihak-pihak yang mengaku sebagai polisi.

        "Isinya bahwa pihak S itu menanyakan ada pihak-pihak yang mengaku Polda (Metro Jaya) bagaimana? Lalu pak Munarman selaku penasehat hukum dan advokat memberikan saran juga konsultasi hukum juga bahwa jika ada orang-orang ngaku-ngaku usir aja, seperti itu" ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: