Guru Besar Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa kondisi pangan selama pemerintahan Jokowi-JK patut dibanggakan. Pasalnya, harga pangan stabil karena pasokan dan produksi pangan yang lebih terjaga.
"Berdasarkan laporan Bank Indonesia dari tahun 2015 sampai dengan 2018, tingkat inflasi bahan pangan stabil dikisaran 3,01 sampai 3,61 persen. Hal ini disebabkan oleh pengendalian harga pangan membaik dari tahun-tahun sebelumya," ujar Firdaus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Mentan Amran Raih Penghargaan Karena Ini...
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementan, I Ketut Kariyasa, menambahkan, keberhasilan pemerintah dalam penyediaan pangan dari produksi dalam negeri tampak dari stabilnya harga pangan di tingkat konsumen. Bahkan, pada hari-hari besar keagamaan maupun tahun baru dalam 3 tahun terakhir terlihat stabil. Stabilnya harga tersebut menyebabkan bahan makanan/pangan, termasuk beras di dalamnya, mempunyai kontribusi yang besar dalam menekan infilasi.
"Jadi, faktor produksi yang melimpah dan pasokan yang lancar yang dibangun Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjadikan penurunan inflasi pangan secara drastis," ujarnya.?
Ketut menjelaskan hal ini dapat dilihat pada tahun 2014, tingkat inflasi pangan masih sangat tinggi, yaitu 10,57% dan jauh di atas infilasi umum yang pada waktu itu sekitar 8,36%.? Pada tahun 2015 dan 2016, inflasi bahan makanan/pangan mulai mengalami penurunan yang sangat drastis, yaitu masing-masing menjadi 4,93% pada tahun 2015 dan 5,69% pada tahun 2016. Bahkan, pada tahun 2017 turun menjadi 1,26% dan merupakan inflasi yang paling rendah yang pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Menurut data yang dirilis BPS (1/10/2019), harga pangan pada September ini mengalami deflasi sebesar 1,97%.??
"Kondisi ini lagi-lagi menunjukkan bahwa produksi pangan dalam negeri terus membaik untuk memenuhi permintaan pangan yang terus meningkat.? Pada bulan Agustus 2019 lalu, kelompok pangan juga mengalami deflasi sebesar 0,19 persen,? pungkas Ketut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: