Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        JK Minta MPR Dengar Aspirasi Publik soal Amandemen Terbatas UUD 1945, Jangan...

        JK Minta MPR Dengar Aspirasi Publik soal Amandemen Terbatas UUD 1945, Jangan... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, Pimpinan MPR Periode 2019-2024 membahas sejumlah hal saat bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Salah satunya soal amandemen terbatas UUD 1945 dan pembahasan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). JK meminta MPR terbuka menerima masukan dari masyarakat.

        Hal ini diutarakan Bamsoet usai mengunjungi rumah dinas JK di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

        Baca Juga: Pimpinan MPR Malah Usul Mahasiswa Demo Usai Pelantikan Presiden

        Baca Juga: Wapres JK dalam Sidang PBB: Kami Harap Internasional Hormati Kedaulatan Indonesia

        ?Pak JK menyarankan terbuka atas aspirasi publik aspirasi yang berkembang di masyarakat atas rekomendasi MPR periode lalu tentang amandemen terbatas dan adanya rencana hidupkan kembali GBHN,? kata Bamsoet.

        Bamsoet lantas mengatakan ke JK bahwa MPR selalu membuka pintu untuk medengarkan aspirasi publik terkait GBHN. ?Kami sampaikan pada JK kami buka diri pada aspirasi publik,? imbuh Bamsoet.

        Dilanjutkan Bamsoet, JK bersama Pimpinan MPR membahas mengenai lembaga tertinggi yang ada di Indonesia dan bagaimana pengawasan terhadap banyak lembaga itu. ?Beliau mengatakan konstitusi kita tidak ada lembaga tertinggi negara lagi. Yang ada lembaga tinggi negara," tutur Bamsoet.

        ?Yang menjadi pertanyaan Pak JK, siapa mengawasi siapa. Ini yang memang perlu kita pelajari kembali bagaimana kedudukan MPR di masa yang akan datang di antara lembaga-lembaga lain,? ucapnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: