Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Unggahan Kacamata Gucci Mulan Jameela Disoroti KPK, Kenapa?

        Unggahan Kacamata Gucci Mulan Jameela Disoroti KPK, Kenapa? Kredit Foto: (Foto: Instagram @mulanjameela1)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mulan Jameela dikabarkan telah diingatkan oleh KPK agar lebih jeli menjaga sikap sebagai pejabat negara. Hal tersebut berawal dari unggahan endorse kacamata Gucci di akun Instagram Mulan.

        Mulan Jameela memberikan klarifikasi terkait?kiriman kacamata Gucci di Instagramnya. Ia menyebut kacamata tersebut adalah hasil paid promote yang diterima adminnya. Melalui Instagram Storiesnya, Mulan berharap tidak ada lagi kesalahpahaman.

        Baca Juga: Mulan Jameela Sedot Perhatian Netizen, Ini Penyebabnya

        Dalam unggahan tersebut, Mulan posting dengan caption, "Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya....".

        Mulan Jameela menuturkan bahwa ia sama sekali tidak menerima produk kacamata Gucci itu. Ia menyayangkan kesalahpahaman terjadi akibat caption yang sebelumnya dianggap tidak tepat.

        "Postingan di atas adalah paid promote yang diterima admin saya dan dia posting dengan caption tanpa difilter. Dan, kemarin sudah saya perbaiki caption-nya agar tidak terjadi kesalahpahaman," klarifikasi Mulan Jameela, Jumat (18/10/2019).

        "Jadi saya tidak menerima produknya sama sekali," tegasnya.

        Baca Juga: Usai Duduk Menjadi Anggota DPR RI, Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Jadi Sorotan Warganet

        Pada unggahan yang sama, Mulan Jameela menyertakan bukti chat antara dirinya dan si pengirim kacamata. Mulan Jameela baru saja dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Istri Ahmad Dhani ini menjadi anggota DPR dari fraksi Gerindra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: