Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..

        Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diberi waktu terlebih dahulu. Hal tersebut menjawab desakan PSI soal kartu kuning lantaran tidak transparan soal anggaran.

        Diketahui, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sedang dibahas oleh DPRD DKI untuk nantinya dijadikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

        Menurutnya, Anies diberikan waktu menyelesaikannya sampai batas waktu pembahasan, akhir November.

        "Masih ada waktu kok, kan maksimal sampai akhir November. Kami berilah waktu dulu karena masih ada ruang bagi Pak Anies untuk bekerja. DPRD silakan mengawasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).

        Baca Juga: Mayapada Hospital Terbakar, Anies Turun Langsung Cek Lapangan

        Baca Juga: Pendukung Kecewa Prabowo Jadi Pembantu Jokowi, Eh Gerindra Bawa-Bawa Nama Anies

        Lanjutnya, terkait permintaan PSI untuk menegus Anies sebenarnya diperbolehkan. Namun, pihaknya akan mempertimbangkannya dulu sebelum memenuhi keinginan PSI.

        "Sah-sah saja sih PSI seperti itu. Tapi kan kita lihat dulu, kami enggak bisa menindak selama Gubernur masih ada batas waktu untuk menyusun anggaran," ucapnya.

        Lanjut dia, berdasarkan aturan yang ada, teguran itu bisa disampaikan ke Anies jika eks Mendikbud itu sudah terlambat merampungkan anggaran. Bahkan ada sanksi sendiri yang berlaku jika hal itu terjadi.

        "Kami enggak boleh menegur kecuali sudah terlambat dari batas waktu. Nah, kalau terlambat mengesahkan anggaran lewat dari batas waktu kan ada sanksi yang akan dikenakan," tukasnya.

        Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tidak kunjung transparan soal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 mendapatkan kecaman. Bahkan, PSI meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan kartu kuning kepada Anies Baswedan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: