Seorang pria migran Muslim berusia 33 tahun yang memiliki izin tinggal di Swedia ditangkap di Denmark setelah polisi setempat meluncurkan operasi besar-besaran. Pria itu diduga telah diradikalisasi karena membuat ancaman akan memenggal ratu dan seluruh keluarga Kerajaan Denmark.
Selain itu, dia juga membuat ancaman pembunuhan terhadap bangsawan Swedia dan politisi Denmark anti-imigran, Rasmus Paludan. Menurut surat kabar Denmark, Extra Bladet, ancaman pemenggalan itu muncul dalam posting-an halaman Facebook-nya.
Tak disebutkan kewarganegaraan migran tersebut. Istrinya mengatakan bahwa perilaku sang suami itu telah berubah selama beberapa minggu terakhir. Misalnya, dia menjadi tertutup dan mengubah layar di komputer setiap kali dia mendekat.
Baca Juga: Denmark Beli 4 Ekor Gajah Seharga Rp17 Miliar, Untuk Apa?
Pria itu mulai rajin mendengar suara-suara tentang hal-hal keagamaan, dan saudara perempuan istrinya menyatakan bahwa dia menulis "hal-hal aneh" di Facebook.
"Saya akan memenggal kepala Ratu (Margrete II) dan seluruh keluarga Kerajaan (Denmark). Saya sudah memperingatkan, dan saya tidak akan melakukan apa pun selain (memotong) tenggorokan," bunyi unggahan Facebook pria tersebut.
Dalam contoh lain, pria itu mengklaim bahwa semua orang Denmark adalah milik Setan dan berjanji akan membunuh orang sebanyak bintang yang ada.
Pria itu telah dibawa di pengadilan dan didakwa dengan lima ancaman spesifik yang ditulis antara 16 dan 24 Oktober. Selain Ratu Denmark, dia mengancam Raja Swedia Carl XVI Gustaf.
"Peringatan terakhir kepada polisi Swedia dan polisi perbatasan, jika saya tidak segera menerima jawaban, maka, dengan kehendak Tuhan, saya akan meletakkan negara dan raja, bahkan jika saya kemudian dipaksa untuk memotong kepalanya dari tubuhnya," lanjut tulisan pria itu di media sosial.
Dia mem-posting foto Rasmus Paludan, pemimpin partai anti-imigran sayap kanan Stram Kurs, yang memiliki kebiasaan membakar Alquran untuk merayakan kebebasan berbicara di Denmark.
"Jika Anda seorang pria, tunjukkan wajah Anda di depan umum, dan jika Anda membakar ayat-ayat Alquran, saya akan membakar seluruh Denmark termasuk Anda," imbuh posting pria tersebut, seperti dikutip Sputnik, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Sejarah Pulau Virgin Amerika, Ternyata Dibeli dari Denmark
Istri pria itu khawatir bahwa sang suami menderita psikosis ketika dia setiap hari pergi ke Christiania, sebuah wilayah di Copenhagen lokasi hash dijual secara terbuka untuk merokok ganja. Dia mengaku sudah mendesak suaminya untuk mencari seorang psikolog.
Sang istri takut dia akan berubah menjadi pelaku kekerasan. Ketakutan itu yang membuatnya melapor kepada imam setempat dan kemudian kepada Polisi Copenhagen. Pria itu telah dipenjara selama 10 hari dan didakwa melakukan ancaman pembunuhan. Sang istri mengaku takut pada suaminya jika dia dibebaskan, dia telah menjelaskan hal itu kepada polisi.
Pria migran itu memiliki izin tinggal di Swedia, tempat ia bekerja di bidang perawatan kesehatan, tetapi ia tinggal bersama istri dan putrinya di Copenhagen, tempat ia pulang-pergi bekerja setiap hari di Malmo.
Di pengadilan, pria berusia 33 tahun itu menjelaskan bahwa ia adalah seorang Muslim yang salat, tetapi tidak terlalu tertarik pada agama dan baru-baru ini menumbuhkan janggut agar penampilannya terlihat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: