Sebut Pemulangan Rizieq Shihab Demi Keutuhan Bangsa, FPI Ogah Minta Tolong Jokowi
Anggota Lembaga Dakwah DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin mendukung pernyataan Wasekjen PBNU Isfah Abidal Azis yang menyatakan Rizieq Shihab berhak pulang ke Indonesia. Menurut dia, kepulangan Rizieq sekaligus demi menjaga NKRI.
"Jadi sangat berhak HRS kembali demi menjaga keutuhan bangsa dan negara ini," katanya kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Bilang Rizieq Berhak Pulang ke Indonesia, Kuasa Hukum: Terima Kasih PBNU
Baca Juga: Rizieq Berhak Pulang ke Indonesia, Wasekjen PBNU yang Bilang
Lanjutnya, ia pun sependapat dendan pernyataan Wasekjen PBNU itu berdasarkan kewajiban agar sesama muslim tidak saling menzalimi. Bahkan, ia mengatakan hal itu juga berlaku kepada seluruh umat beragama apapun.?
"Sudah tepat. Cuma saya pribadi berharap untuk pemulangan HRS bukan sekedar manis di lidah saja, akan tetapi bisa direalisasikan agar terwujudnya negara yang adil dan berkah," kata dia.
Namun, ia menegaskan juga bahwa proses pemulangan Rizieq tidak akan meminta bantuan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena berdasarkan status hukum beliau yang harus dilepaskan dari jerat kriminalisasi. Dan kriminalisasi itu harus dicabut oleh rezim karena demi tegaknya hukum yang berkeadilan di negara ini dan itu sangat menguntungan rakyat Indonesia dan bangsa Indonesia," ucapnya.
Diketahui, dalam video tersebut Isfah menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) mengenal tiga konsep persaudaraan, yakni ukhuwah islamiyah, persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai dan prinsip-prinsip islam. Kemudian, Ukhuwah wathaniyah persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai dan prinsip prinsip kebangsaan dan Ukhuwah Basyariyah persaudaraan yang dibangun berdasarkan prinsip dan nilai kemanusiaan.
"Dari sisi ukhuwah islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat bahwa saudara kami al Habib Muhammad Rizieq bin Shihab berhak untuk pulang dan kembali ke indonesia, itu yang perlu saya sampaikan," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil