- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Makin Bergantung, Indonesia Tingkatkan Impor LPG hingga 70% dari Amerika Serikat
Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) akan meningkatkan porsi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat hingga 70 persen.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dagang senilai 15 miliar dolar AS yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari lalu di Washington DC.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers yang digelar di Washington DC, Jumat (20/2/26) waktu setempat, menjelaskan bahwa peningkatan impor dari Amerika Serikat tidak akan menambah volume impor nasional secara keseluruhan, melainkan menggeser pasokan dari negara-negara asal sebelumnya.
"15 miliar dolar AS yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor, namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East, maupun di beberapa negara di Afrika," ujar Bahlil.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa selama ini Pertamina sudah mengimpor LPG dari Amerika Serikat dalam porsi yang cukup besar. Dengan adanya kesepakatan dagang ini, porsi tersebut akan ditingkatkan secara signifikan.
"Kita mengetahui LPG Pertamina selama ini mengimpor porsi yang cukup besar dari Amerika Serikat, kurang lebih sekitar 57 persen. Nah, dengan adanya kesepakatan dagang ini tentunya kita akan bisa meningkatkan sampai bisa ke 70 persen," jelas Simon.
Simon menegaskan bahwa proses impor akan dilakukan melalui mekanisme bisnis biasa (business as usual) yang transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Rencana untuk impor energi dari Amerika Serikat, teknis yang kami lakukan ini adalah bisnis as usual. Jadi sudah seperti yang kami jalankan selama ini. Yang kami jalankan selama ini tentunya proses ini akan melalui mekanisme tender dan bidding. Jadi tidak ada penunjukan langsung tetapi seperti biasa mekanisme tender dan bidding yang tentunya terbuka," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: