Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak melarang acara Reuni akbar 212 yang digelar pada 2 Desember di silang Monas, mendatang.
Hal tersebut dikatakan usai menggelar Rapat Terbatas dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11).
?Kami menganggap itu hak adalah hak warga negara,? tegasnya dalam jumpa pers.
Baca Juga: PA 212: Masih Banyak Penista Agama, Yang Terakhir Sukmawati
Baca Juga: Semoga Berjuta-juta Umat Hadir di Reuni 212, Semoga!
Namun, ia memberi catatan agar acara berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Lanjutnya, terkait izin, ia meyakini sudah disampaikan ke pihak kepolisian. Sehingga, sambungnya, acara tersebut sesuai dengan ketentuan UU.
?Sekali lagi, agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh UU,? katanya.
Tambahnya, ?Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya, dan melindunginya agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,? tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil