Menteri Dalam Negeri?Tito Karnavian?meminta agar kepala daerah bisa menyampaikan permasalahan yang perlu dikoordinasikan dengan menggunakan surat resmi.
"Prinsipnya saya minta agar mereka membuat surat resmi kepada saya, karena sebagai pejabat baru. Dan dari surat resmi ini akan dikoordinasikan dengan institusi terkait," kata Tito Karnavian usai bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu.
Baca juga:?Bertemu Mendagri, APEKSI diskusikan bagi hasil pajak daerah hingga IMB
APEKSI bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian pada sore Rabu 27 November 2019, Ketua APEKSI?yang juga Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan sejumlah persoalan dari pemerintahan kota.
Pada kesempatan tersebut APEKSI menyampaikan permasalahan mengenai dana bagi hasil daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), biaya pendampingan,?maupun wacanapenghapusan IMB.
"Intinya menyampaikan beberapa permasalahan, masalah tunjangan diperjuangkan, gugatan dari yang terkena proses pidana karyawannya atau stafnya menuntut haknya kembali. Kita tampung dulu," kata Tito.
Di pertemuan itu, Mendagrijuga memberikan arahan pentingnya penguatan Audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bagi pemerintah daerah maupun para wali kota.
"Salah satu yang lain adalah mengedepankan fungsi APIP, aparat pengawas internal untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: