Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dua Desa di Kalimantan Disebut 'Geser' ke Malaysia, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

Dua Desa di Kalimantan Disebut 'Geser' ke Malaysia, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu terkait dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut masuk ke wilayah Malaysia dipastikan tidak benar oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurutnya, informasi yang berkembang di publik telah menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah Indonesia kehilangan dua desa di kawasan perbatasan tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026), Tito menegaskan bahwa kedua desa tersebut tetap menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Ia menjelaskan, yang mengalami perubahan hanyalah sebagian lahan akibat penetapan batas wilayah, bukan keseluruhan desa.

"Kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu," ujar Tito.

Tito menjelaskan bahwa persoalan batas wilayah di Pulau Sebatik merupakan sengketa lama yang berakar sejak masa penjajahan Belanda dan Inggris. Namun, penyelesaian batas negara terus dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta sejumlah instansi terkait.

Sebagai Kepala BNPP, Tito mengatakan sebagian lahan seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik memang berada di sisi Malaysia setelah penetapan batas. Meski demikian, Indonesia justru memperoleh kompensasi wilayah yang jauh lebih luas, yakni sekitar 5.700 hektare.

"Kita sebetulnya diuntungkan. Yang dimaksud itu adalah 127 hektare itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektare pada masuk ke dalam sisi Indonesia," katanya.

Selain meluruskan isu tersebut, Tito juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur di kawasan perbatasan melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Menurutnya, keberadaan PLBN menjadi salah satu upaya memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Terima Keluhan Sherly Tjoanda hingga Rudy Mas'ud, Mendagri Tito Karnavian Siapkan Top-Up TKD untuk Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Hingga saat ini, pemerintah telah membangun 15 PLBN di berbagai wilayah perbatasan. Namun, masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan fasilitas serupa, terutama di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, serta satu titik di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Sarawak.

"Kita masih perlu lagi di perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur ada satu titik yang berbatasan dengan Sarawak, kemudian yang di Kalimantan Utara ada masih ada lagi," ujar Tito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: