Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hati-Hati Menteri Erick, Hati-Hati!

        Hati-Hati Menteri Erick, Hati-Hati! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Waketum Gerindra Arief Poyuono meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk berhati-hati menjaga mulut terkait kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diduga dilakukan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

        Ia menegaskan kasus Ari Askhara belum tentu bisa dibawa ke ranah pidana seperti yang disampaikan oleg Erick saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (5/12) lalu.

        Lantas, ia mengurai bahwa setiap barang mewah dari luar negeri, seperti motor Harley Davidson dan sepeda Brompton tidak jauh beda dengan membawa jam mahal yang masuk ke Indonesia via bandara.

        Baca Juga: Aww, Ketauan Nih, Ari Ashkara Punya 'Selir', Namanya...

        Baca Juga: Bagai Menari di Atas Penderitaan Orang Lain, Lengsernya Ari Askhara Disambut Sukacita oleh. . . .

        Diketahui, setiap penumpang dari luar negeri akan dikenai kewajiban untuk menyatakan barang bawaan dengan sebuah formulisi isian dari Bea Cukai, baik yang berada di tas tangan maupun yang berada di bagasi.

        ?Di mana dalam formulir isian custom semua harus dideclare barang bawaan penumpang. Apakah ada yang bisa dikenakan bea masuk atau tidak,? jelasnya, kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

        Kemudian, sambungnya, jika penumpang membawa barang yang terkena bea masuk dan tidak dinyatakan, maka akan dihukum untuk membayar bea masuk atau mendapat pilihan kedua, barang bawaan tersebut disita petugas.

        Sambungnya, barang yang tidak dinyatakan oleh penumpang itu masuk dalam ranah perdata saja. ?Jadi kerugian negara yang dikatakan Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai dalam kasus Garuda bukan kerugian negara yang masuk ranah pidana, tapi perdata,? urai dia.

        Menurut dia, dalam kasus Ari Askhara, Harley Davidson dan sepeda Brompton telah disita oleh Bea Cukai. Artinya kasus sudah selesai.?

        ?Nah Menteri Erick kurang paham hukum custom atau bea masuk. Nanti diketawain loh sama orang orang kebanyakan tebar pesona yang engak ada artinya, tapi nanti minus prestasi loh,? tegasnya.

        Lebih lanjut, ia mengingatkan Erick agar tidak terlalu merusak Garuda dan BUMN lain dengan pernyataan yang tidak bermutu.

        ?Pernyataan Erick terkait Garuda itu ngerusak kinerja saham Garuda dan BUMN lainnya,? tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: