Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenperin Ganjar Penghargaan pada 138 Perusahaan Berpredikat Industri Hijau

        Kemenperin Ganjar Penghargaan pada 138 Perusahaan Berpredikat Industri Hijau Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyerahkan penghargaan Industri Hijau Tahun 2019 kepada 138 industri, yang meliputi 85 perusahaan memperoleh level 5 dan sebanyak 53 perusahaan memperoleh penghargaan level 4.

        Upaya ini sebagai bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada manufaktur dalam negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

        "Penghargaan industri hijau merupakan salah satu program yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan memberikan manfaat yang cukup signifikan terhadap proses produksi perusahaan industri," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (16/12/2019).

        Baca Juga: Pak Menparkraf, Ekonomi Hijau Sudah Masuk Agenda Prioritas?

        Agus mengatakan penerapan industri hijau sudah merupakan faktor dalam daya saing. Saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

        "Dari sisi pengembangan industri, industri hijau pada hakikatnya adalah untuk terus-menerus meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen perusahaan maupun teknologi," ucapnya.

        Berdasarkan data self assessment terhadap industri pada 2018, dapat dihitung penghematan energi sebesar Rp3,5 triliun dan penghematan air sebesar Rp228,9 miliar.

        Penghematan tersebut selain mendukung komitmen Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% atau 41% dari bantuan luar pada 2030, juga sebagai bentuk dukungan dari Kemenperin untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

        Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2019 merupakan pelaksanaan yang kesembilan kalinya oleh Kemenperin. Para peserta tahun ini sebanyak 151 perusahaan, terdiri dari berbagai sektor, antara lain dari kelompok industri agro sebanyak 99 industri, kelompok industri kimia farmasi dan tekstil sebanyak 42 industri, serta kelompok industri logam, mesin, dan alat transportasi & elektronika sebanyak 10 industri.

        Setiap industri jika memenuhi penilaian akan menempati posisi klasifikasi mulai dari level 1 sampai dengan level 5, di mana level 5 merupakan tingkat tertinggi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: