Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani dan buruh bangunan pada November 2019 lalu meningkat. Kondisi berbeda justru terjadi pada upah riil buruh bangunan dan buruh tani.
Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima oleh buruh atau pekerja tersebut.
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2019 naik sebesar 0,25% dibandingkan pada Oktober 2019, yaitu dari Rp54.515 menjadi Rp54.650.
Baca Juga: Dapat Rp51 Juta Per Bulan, Stafsus Milenial Jokowi Ini Bakal Berikan Upahnya kepada . . . .
"Sementara upah riil turun sebesar 0,05% dibanding Oktober 2019, yaitu dari Rp38.278 menjadi Rp38.260," katanya di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Sementara itu, upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) per hari pada November 2019 mengalami kenaikan 0,01% dibanding Oktober 2019, yaitu dari Rp89.072 menjadi Rp89.081. Sementara upah riilnya November 2019 dibanding Oktober 2019 turun sebesar 0,13%, yaitu dari Rp64.358 menjadi Rp64.272.
Kemudian, upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala tidak mengalami perubahan yaitu Rp28.415,00. Upah riil November 2019 dibanding Oktober 2019 turun sebesar? 0,14%, yaitu dari Rp20.531 menjadi Rp20.501
Di sisi lain, rata-rata upah pembantu atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,28% menjadi Rp418.795 dari Rp417.626 pada bulan sebelumnya. Upah riil November 2019 dibanding Oktober2019 juga naik sebesar 0,14%, yaitu dari Rp301.753 menjadi Rp302.161.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti