Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyindir telak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencabutan Anugerah Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum. Bahkan, ia menyebut Anies sebagai pengecut.
Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan oleh Anies sama saja sikap seorang yang menarik kembali uang pemberiannya kepada orang lain karena takut dimarahi istrinya.?
"Ngasih duit ke orang. Setelah duitnya dikasih, sampai dirumah diomelin bini. beberapa hari kemudian, duit yang dikasih diambil lagi. Ini sama seperti penghargaan yang diberikan Anies ke diskotik Colosseum. #pengecut @aniesbaswedan," cuitnya dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Polemik Penghargaan Diskotek Masih Berlanjut, Anies Ditantang Warganet Tutup Colosseum
Baca Juga: Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
Sambungnya, ia menyebut, orang yang memberikan penghargaan tersebut tanpa seizin Anies adalah orang tak waras. Namun, ia memberikan pertanyaan mengenai keberadaan orang tidak waras di sekitar Anies.
"Hanya orang sakit jiwa yang mengeluarkan penghargaan bertandatangan Anies, tanpa perintah, aturan atau sepengetahuan Anies. Emang ada yang sakit jiwa dilingkungan Anies? @aniesbaswedan," tulisnya.
Diketahui, Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 dibatalkan.?
"Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Colosseum dinyatakan dibatalkan," ujarnya di gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (16/12).
Ia menyebut pembatalan penghargaan ini atas beberapa fakta yang ditemukan. Di antaranya terdapat surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
"Berdasarkan surat kepala Badan Narkotika Nasional provinsi DKI Jakarta, pada kepala Disparbud, tanggal 10 Oktober 2019. Yang menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum, pada tanggal 7 September ini menjadi catatan kita," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil