Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gerindra: Pak Jokowi, Pecat Erick Thohir Sekarang Juga!

        Gerindra: Pak Jokowi, Pecat Erick Thohir Sekarang Juga! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN. Hal tersebut menyusul kontroversi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang gagal membayar polis nasabah hingga Rp12,4 triliun.

        Ia menyebut ada investasi Jiwasraya di saham-saham junk (sampah) di atas 5 persen. Termasuk, saham diduga berkode ABBA, disebut-sebut terkait dengan PT Mahaka Group milik Erick Thohir.

        "Nah, jika memang Joko Widodo presiden yang pro-perbaikan BUMN, sebaiknya Erick Thohir dicopot dulu sebagai Menteri BUMN agar proses penyelidikan kasus Jiwasraya di Kejagung tidak terjadi conflict of interest," ujarnya di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

        Baca Juga: Saham ABBA Jadi Kambing Hitam Kasus Jiwasraya, Arief Puyuono: Erick Thohir Dicopot Dulu dari BUMN!

        Baca Juga: Mas Tama Minta Tiket Pesawat Murah, Eh Menhub Lempar ke Erick Thohir: Tanya Menteri BUMN

        Lanjutnya, ia meminta DPR untuk segera membentuk panitia khusus terkait Jiwasraya, seperti kasus pembobolan Bank Century.

        "Ini penting agar semua terungkap ke mana saja dana Jiwasraya dibobol dan siapa saja yang menikmati. Jangan sampai proses hukum terhadap kasus ini hanya terkena pada kroco-kroco saja, sementara aktor utama pembobolan tenang-tenang saja dan berlagak bersih di lingkaran Jokowi," ucap dia.

        Selain itu, ia? menilai DPR penting meminta pertanggungjawaban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran lembaga itu tidak menjalankan tugasnya sebagai pengawas yang baik.

        "Tidak tertutup kemungkinan ada oknum di OJK yang juga menikmati pembobolan Jiwasraya. Kemudian, dua mantan direksi juga, Hary Prasetyo dan Hendrisman Rahim harus mau menjadi whistleblower. Jangan mau dijadikan wadal Jiwasraya," tukasnya.

        Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan bahwa siapa pun berhak membeli saham milik perusahaan milik Ericik Thohir.

        "Setahu saya saham perusahaan Pak Erick dijual di pasar saham. Jadi, siapa saja berhak membeli di pasar saham. Selama belinya di pasar saham ya bebas," kata Arya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: