Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Say No To Benih Sawit Ilegitim!

        Say No To Benih Sawit Ilegitim! Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Sertifikasi Mutu Indonesia Strategis Berkelanjutan (LS-MISB) menaksir sekitar 20?25% pertanaman kelapa sawit di Indonesia berasal dari benih palsu (ilegitim). Berdasarkan survei PPKS ditemukan bahwa terdapat sejumlah alasan petani menggunakan benih palsu tersebut.

        Alasan-alasan tersebut, di antaranya, 37% ditipu, 14% murah, 20% tidak mengetahui cara membeli benih yang legal, 12% rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10% tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4% petani menyatakan jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal cukup jauh dan masih tidah memahami kelebihan dari penggunaan benih bersertifikat.?

        Baca Juga: Hubungan Rusia-Indonesia Membaik di 2019, Rupanya Moskow Senang Kelapa Sawit Jadi Komoditas Utama

        Secara fisik, tanaman sawit yang berasal dari benih ilegitim dapat terlihat dari tempurung atau cangkangnya yang lebih tipis, permukaan biji kasar dan kotor, tidak ada merek dagang dari produsen yang tersertifikasi, dan harganya yang lebih murah. Harga bibit sawit legal/bersertifikat sekitar Rp35.000?Rp 40.000/bibit, sedangkan harga bibit sawit ilegitim sekitar Rp10.000?Rp15.000/bibit.

        Tanaman sawit yang berasal dari benih ilegitim hanya mampu menghasilkan TBS (tandan buah segar) dan kandungan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) maksimal hanya 50% dari benih unggul bersertifikat.

        Data Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian mencatat saat ini Indonesia telah berhasil mengembangkan belasan bibit dan benih unggul sawit bersertifikat yang mempunyai produktivitas dan rendemen yang tinggi. Permasalahannya, implementasi penggunaan benih bersertifikat di kalangan petani masih minim sehingga berdampak nyata pada produktivitas yang dihasilkan.

        Program Benih Unggul 500 juta (BUN500) sebagai salah satu strategi untuk menumbuhkan produsen benih dengan Desa Benih Mandiri (DBM) yang telah digagas sebelumnya mampu membangun 65 DBM di 25 provinsi di Indonesia untuk beberapa komoditas vital di antaranya kakao, kopi, karet, kelapa, jambu mete, lada, pala, cengkeh, dan vanili.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: