Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyebab Jiwasraya Rugi, Ini Kata BPK

        Penyebab Jiwasraya Rugi, Ini Kata BPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa saham-saham gorengan yang dimainkan oleh manajemen PT Asuransi Jiwasraya telah membuat perseroan mengalami rugi dengan total Rp10,4 triliun. Investasi saham-saham kualitas rendah itu dilakukan dengan menggunakan dana yang berasal dari produk JS Saving Plan.

        Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menjelaskan, manajemen Jiwasraya melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang berkualitas rendah yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan, seperti analisis pembelian dan penjualan saham diduga dilakukan secara pro forma, serta tidak didasarkan atas data yang valid dan objektif.

        Baca Juga: Bongkar Korupsi Jiwasraya, Kejagung Geledah 2 Perusahaan Ini Pekan Lalu

        Di samping itu, dengan melakukan aktivitas jual beli saham dalam waktu yang berdekatan untuk menghindari pencatatan unrealized gross, yang diduga juga sebagai aksi window dressing.

        "Jual beli juga dilakukan dengan pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan. Adanya kepemilikan atas saham tertentu melebihi batas maksimal yaitu di atas 2,5 persen," kata Agung dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

        Investasi langsung pada saham-saham yang tidak likuid, dikatakannya juga terungkap dilakukan dengan harga yang tidak wajar. Hal itu diduga dilakukan oleh manajemen Jiwasraya bersama manajer investasi, dengan disembunyikan pada beberapa reksa dana dengan underlying saham.

        "Pihak yang diajak bertransaksi saham oleh manajemen Jiwasraya terkait transaksi ini adalah grup yang sama sehingga diduga ada dana perusahaan dikeluarkan melalui grup tersebut," tuturnya.

        Jual beli saham tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dan diduga dilakukan dengan mereka yang seharga sehingga harga jual beli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya. Saham-saham yang diperjualbelikan tersebut adalah saham-saham yang berkualitas rendah dan pada akhirnya mengalami penurunan nilai dan tidak likuid.

        "Saham-saham tersebut antara lain adalah BJBR, SMBR, PPRO. Indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp4 triliun. Pihak-pihak yang terkait adalah pihak internal Jiwasraya pada tingkat direksi, general manager, dan pihak lain di luar Jiwasraya," tuturnya.

        Di sisi lain, lanjut Agung, per 30 Juni 2018, Jiwasraya juga memiliki sekitar 28 produk reksa dana dan 20 produk reksa dana di atas 90 persen. Reksa dana tersebut sebagian besar dengan underlying saham berkualitas rendah dan tidak likuid, dan di antaranya merupakan arahan dari Jiwasraya yang seharusnya tidak dilakukan oleh Jiwasraya selaku investor.

        "Saham-saham tersebut antara lain adalah IIKP, SMRU, SMBR, BJBR, PPRO, TRAM, MYRX, dan lain-lain. Indikasi kerugian sementara akibat penurunan nilai saham pada reksa dana ini diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: