Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tengok Kasus Bank Century, Hati-Hati Soal Pansus Jiwasraya

        Tengok Kasus Bank Century, Hati-Hati Soal Pansus Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (pansus) bisa menggangu upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sedang dilakukan pemerintah.

        Eko khawatir aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya berlangsung makin lama apabila kondisi ini dibawa ke ranah politik. Eko tak ingin hal ini menelantarkan kepentingan nasabah yang menginginkan kembalinya dana mereka.

        Baca Juga: Nasabah Jiwasraya, Pak Erick Pastikan Pembayaran Klaim Asuransi

        "Kita tentu menghargai hak politik DPR atas pembentukan pansus, tapi ini khawatirnya terlalu dipolitisir sehingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," ujar Eko belum lama ini.

        Eko menilai para pemangku kebijakan berkaca pada kejadian pansus Bank Century yang pada akhirnya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal. Eko berharap anggota DPR lebih fokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan, maupun regulasi.

        "Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik dan tidak menyentuh pada subtansi masalahnya, terutama pengembalian uang nasabah," ucap Eko.

        Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 triliun. Sebelumnya, Ketua BPK, Agung Firman Saputra, menyebut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya tergolong permasalahan yang sangat besar dan kompleks. Karena itu, Jiwasraya ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.

        "Jiwasraya ini kasus yang luar biasa besarnya dan saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung penegak hukum lainnya. KPK sudah lepaskan Jiwasraya" kata Agung beberapa hari lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: