- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka, Saham Hanson: Hidup Segan, Mati Tak Mau!
Berbagai alibi tak mampu menyelamatkan Benny Tjokrosaputro dari penetapan statusnya sebagai tersangka atas kasus tindak korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya). Dengan begitu, perhatian publik tidak hanya tertuju pada sosok Benny yang telah lama dikenal sebagai?market maker, tetapi juga pada saham perusahaan yang dipimpinnya, yakni PT Hanson International Tbk (MYRX).?
Baca Juga:?Wadaw! Benny Tjokrosaputro Punya Riwayat Praktik Kotor di Pasar Saham Sejak Tahun 1997 Silam!
Berdasarkan pantauan redaksi WE Online, bak peribahasa hidup segan mati tak mau, saham MYRX menunjukkan pergerakan yang kurang bergairah dalam jangka waktu yang lama. Melansir dari RTI, dalam satu bulan terakhir, saham MYRX tidak mengalami perubahan harga dan terus bertengger di angka Rp50 per saham.
Jika dilihat lebih jauh lagi, saham MYRX mengalami kontraksi signifikan, yakni hingga -45,65% dalam tiga bulan terakhir atau setara dengan koreksi -60,63% dalam lima tahun terakhir. Sampai dengan perdagangan siang ini, Rabu (15/01/2020), saham MYRX masih ditutup stagnan pada level Rp50 per saham.
Baca Juga: Bagai Pisau Bermata Dua: Deal Dagang Bikin Dolar AS Sumringah dan Rupiah Berdarah!
Aktivitas perdagangannya pun terbilang sangat sepi, yakni hanya ada sembilan kali transaksi atas 20,70 ribu saham dengan catatan nilai transaksi harian sebesar Rp1,03 juta. Sebagai informasi, Hanson pertama kali melantai di BEI pada 31 Oktober 1990 silam. Kala itu, saham Hanson melepas satu juta saham dengan nominal saham Rp100 per saham.
Sampai dengan saat ini, Asabri dan Benny Tjokrosaputro dengan komposisi kepemilikan masing-masing sebesar 4,68 miliar saham atau setara degan 5,40% dan 3,68 miliar saham atau setara dengan 4,25%
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih