Ombudsman meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengamati langsung proses rekrutmen direksi dan komisaris BUMN di bidang asuransi. Sebab, pemilihan direksi menjadi faktor penting bagi BUMN terlebih asuransi.
"OJK perlu, karena rekrutmen direksi komisaris itu uji kepatutan ada di OJK karena memang profesional di sektor ini harus serius," ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Jiwasraya dan Prospek Asuransi di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Pekan Depan Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Menurut Alamsyah, seorang direksi asuransi haruslah 'humble' dan tidak mudah tergoda dengan kemewahan. "Orang yang menggemari kemewahan, keluar dari dunia asuransi, karena direksi asuransi itu harus ditandai dengan karakter yang humble. Karena kan mengelola duit orang, bukan duit dia. Jadi yang hobi moge, enggak usahlah ya," jelasnya.
Tak hanya OJK, lanjut Alamsyah, pemerintah harus juga bertanggung jawab atas kasus Jiwasraya. Sebab, katanya, wakil pemerintah ada di dalam tubuh komisarisnya. "Pemerintah jangan menghindar menyatakan tidak ada pengawas eksternal. Wakil pemerintah ada dalam komisaris, itu yang juga jadi catatan," tegasnya.
Maka dari itu, perlu dukungan semua pihak untuk dapat menyelesaikan kasus Jiwasraya ini. "Menurut saya, semua harus bertanggung jawab, tetapi yang paling depan OJK," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti