Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk melakukan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) atau bailout dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Anggota Komisi VI DPR, Marwan Ja'far mengatakan skema ini cenderung lebih aman dan cepat untuk menutupi kebutuhan Jiwasraya.
Menurutnya, Jiwasraya memang tengah menghadapi dua persoalan serius, yakni seretnya likuiditas perseroan sampai pada defisit kecukupan modal berdasarkan risiko perusahaan asuransi atau risk base capital (RBC). Saat ini, perseroan dilaporkan membutuhkan dana segar Rp16,13 triliun demi meningkatkan likuiditas perseroan hingga tahun depan.
Selain itu, Jiwasraya butuh dana segar hingga Rp32,89 triliun demi menaikkan rasio kecukupan modal sesuai standar minimal, yakni 120% dari modal minimum berbasis risiko (MMBR). Saat ini, rasio kecukupan modal Jiwasraya minus 805%.
Baca Juga: Sortir Barang-barang Mewah Tersangka Jiwasraya, Kejagung: Buat Balikin Duit Negara
Sebab, menurut Marwan, skema penyelesaian secara B2B (business to business) seperti yang diupayakan selama ini, belum dapat dikatakan menemui titik terang guna menyelamatkan Jiwasraya.
Sedangkan, PT Asusransi Jiwasraya (Persero) sebagai BUMN, menurutnya, cukup penting karena berkaitan langsung dengan banyak nasabah yang merupakan masyarakat Indonesia.
"Hak para nasabah itu yang harus jadi prioritas utama," kata Marwan. "Tidak ada jalan selain segera menyelamatkan keuangan Jiwasraya melalui skema PMN," ujarnya di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Tentang prospek ke depan Jiwasraya yang menurut Kemenkeu belum jelas sehingga tak berani melakukan skema PMN, Marwan optimis setelah pengusutan kasus korupsi dalam direksi, prospek perusahaan asuransi pelat merah itu akan lebih jelas.
Sebab, menurut Marwan, akar persoalan Jiwasraya adalah pada pengelolaannya yang buruk karena korupsi oknum direksinya. Maka, setelah bersih-bersih berhasil dilakukan, prospek Jiwasraya akan membaik karena akan dijalankan oleh orang-orang yang tepat.
Baca Juga: DPR: Jiwasraya Gak Ada Bailout, Dana Nasabah sesuai Solusi dari Erick Thohir
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatawarta mengatakan, pihaknya sudah membahas persoalan sekelumit persoalan Jiwasraya dengan Kementerian BUMN mengenai skema penyelamatan perusahaan asuransi tertua tersebut.
Namun, Isa menyatakan tidak akan menambah modal suatu BUMN, apabila prospeknya belum jelas. Yang pasti, kata Isa, penyelamatan Jiwasraya tidak akan dilakukan dengan skema PMN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti