Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Poyuono ke Yasonna: Kami Laporkan Anda! Dugaan Lakukan Ujaran Kebencian

        Poyuono ke Yasonna: Kami Laporkan Anda! Dugaan Lakukan Ujaran Kebencian Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengecam pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut daerah Tanjung Priok sebagai sarang kriminalitas. Arief yang juga mengaku sebagai anak Priok memperingatkan Politikus PDI Perjuangan tersebut.

        "Bapak bilang daerah Tanjung Priok itu sarang kriminal, Anda kok enggak check ya pak kalau daerah Priok yang saya tinggali hampir 30 sudah memiliki dan melahirkan seorang wakil presiden RI yaitu KH Ma'ruf Amin," ujar Arief, Rabu (22/1/2020).

        Baca Juga: Yasonna, Menteri yang Suka Gonta-Ganti Mobil

        Oleh karena itu, Arief meminta agar Yasonna jangan sembarangan menuduh karena warga Tanjung Priok juga memiliki hati atau perasaan. Bahkan, warga di Tanjung Priok hidup tentram damai saling toleran antaragama dan suku. Gereja dan Masjid berdampingan, serta letak bangunannya pertama kali di Tanjung Priuk.

        "(Tanjung) tidak pernah sama sekali melahirkan seorang koruptor besar, seperti korupsi pada proyek KTP Elektronik. Yang pernah juga bapak dipanggil KPK untuk urusan mega korupsi proyek KTP elektronik," tegasnya.

        Selain itu, sejak orde baru hingga saat ini, Tanjung Priok adalah sarang kader Banteng (PDI Perjuangan). Soekarno dan Megawati itu sangat dicintai masyarakat Tanjung Priuk sehingga PDIP sangat sulit dikalahkan di Tanjung Priok. Oleh karena itu, ia meminta Yasonna mencabut omongannya.

        "Kami akan berkirim surat pada Ibu Mega untuk memecat Anda sebagai kader PDI Perjuangan. Serta kami laporkan Anda telah melakukan dugaan ujaran kebencian kepada warga Tanjung Priuk," ucap Arief.

        Minta Maaf

        Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf atas pidato yang dibacakan pada acara "Resolusi Pemasyarakatan 2020" di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020). Pidatonya itu dinilai telah menyinggung warga Tanjung Priok.

        "Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudaraku merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

        Yasonna menjelaskan, dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan warga Tanjung Priok. Dalam pidatonya itu, dia mengaku hanya ingin menjelaskan secara ilmiah bahwa kejahatan merupakan produk sosial dan meminta kepada masyarakat agar turut serta memperbaiki kondisi-kondisi sosial yang menjadi pemicu timbulnya kejahatan itu.

        Terkait adanya penyebutan wilayah Tanjung Priok, Yasonna mengaku tidak ada maksud sedikit pun untuk menyinggung warga masyarakat di sana. Dia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir pernyataannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

        "Saya merasa ada hal-hal yang dipelintir sehingga ada kerancuan informasi yang sampai kepada publik sehingga menimbulkan perbedaan pendapat," ujar dia.

        "Ada orang-orang tertentu yang tidak memahami secara utuh, tidak melihat utuh," tambah dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: