Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RSU Kota Langsa Raih Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Award Tahun 2019

        RSU Kota Langsa Raih Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Award Tahun 2019 Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        RSU Kota Langsa berhasil meraih Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Award tahun 2019. Penghargaan ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mitra Kerja di Wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Bapak Umardin Lubis.

        Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Bapak Umardin Lubis mengatakan RSUD Kota Langsa yang telah menjadi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria untuk menerima PLKK Award Tahun 2019

        "Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumatera Utara dan Aceh untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja," kata Umardin didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, S. Abidin dan perwakilan dari Walikota Langsa, Razali Selaku Staf Ahli kepada Direktur RSUD Kota Langsa, Dr. Fardhiyani dan Jajarannya, Kamis (23/1/2020).

        Baca Juga: DPR Minta Kemenkes Serius Atasi Kerugian BPJS Kesehatan

        Baca Juga: KORPRI Tolak Pengalihan Program Tabungan Hari Tua dan Dana Pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan

        Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan hanya menjadi perantara antara Pemerintah dan Masyarakat dalam hal program jaminan sosial ketenagakerjaan.

        Direktur RSUD Kota Langsa, Dr. Fardhiyani mengatakan pihaknya tidak menyangka mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan dia mengatakan bahwa tidak ada yang sempurna, sebab yang sempurna hanya Allah SWT. Manusia hanya berusaha bekerja sebaik mungkin.

        Perwakilan dari Walikota Langsa, Razali Selaku Staf Ahli menambahkan pihak RSU Langsa akan menpertahankan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dan khususnya kepada mitra BPJS Ketenagakerjaan.

        "Reward ini didapat bukan dari hasil setingan, kerja yang baik akan memberi hasil yang baik," jelasnya.

        Selain untuk memberikan penghargaan kepada RSUD Kota Langsa, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut juga memberikan santunan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris dari alm Jumiati dan alm Habibah yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari aparatur desa masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta sesuai dengan PP 82/2019 yang sebelumnya santunan kematian hanya Rp24 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: