Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dituduh Transfer BBM Ilegal, Pelindo I Buka Suara: Itu Bahan Bakar untuk. . .

        Dituduh Transfer BBM Ilegal, Pelindo I Buka Suara: Itu Bahan Bakar untuk. . . Kredit Foto: Pelindo I
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I menampik kabar bahwa perseroan telah melakukan transfer bahan bakar ilegal di Perairan Nipah, Kepulauan Riau.

        Berdasarkan informasi yang diterima, Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo I yang diperiksa oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam tersebut sedang memindahkan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I.

        SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo I, M Eriansyah menerangkan, KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan Ship-to-Ship (STS).

        Baca Juga: Bawa-bawa Kasus Century-Pelindo II, Demokrat Keukeuh Pansus: Jangan Takut!

        "Dapat diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri, yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal," tegas Eriansyah dalam keterangan yang diperoleh, Kamis (23/1/2020).

        "Kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di Perairan Nipah. Pelindo I juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya," lanjutnya.

        Pelaksanaan kegiatan operasional yang dilakukan Pelindo I untuk pengelolaan STS di Nipah telah didukung dengan izin-izin yang dibutuhkan seperti izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep-01/KPU.02/2019 tentang Penetapan Tempat sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang menunjuk Pelindo I sebagai PLB serta memberikan izin penyelenggara PLB.

        Baca Juga: Melalui Cabang Dumai, Pelindo I Genjot Peningkatan Pelayanan

        Tujuan dari pengelolaan area labuh jangkar ini sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Pelindo I.

        Operasional kapal yang dikelola oleh Pelindo I tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap, termasuk operasional kapal dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rutin setiap bulan.

        Pelindo I memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu yang beroperasi di wilayah Kepualauan Riau, meliputi Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang, dan Nipah yang bertujuan untuk keselamatan berlayar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: