Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Evi Ginting Diberondong Pertanyaan oleh Penyidik KPK, Apa Saja?

        Evi Ginting Diberondong Pertanyaan oleh Penyidik KPK, Apa Saja? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting mengaku ditanyai seputar teknis mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, pada pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2019-2024,

        "Saya sudah menjawab apa yang saya tahu, yang saya alami, kemudian juga terkait kasusnya tentu penyidiklah yang memberikan penjelasan dan terkait dengan penggantian calon terpilih kemudian PAW itu semua sudah kami jelaskan di dalam kronologis yang kami sampaikan," ujar Evi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam.

        Baca Juga: Diperiksa Kasus Suap Wahyu, Hasyim Diberondong Pertanyaan Apa Saja oleh Penyidik KPK?

        Evi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

        Evi mengatakan pertanyaan tersebut ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya karena sebagai Komisioner KPU, dia bertugas sebagai koordinator divisi teknis, sehingga dianggap memahami tentang mekanisme PAW anggota DPR RI.

        "Iya mungkin karena saya koordinator divisi teknis ya jadi ini kan memang soal penetapan calon terpilih, pergantian calon terpilih, PAW itu, kan memang ranahnya di divisi teknis," tutur dia.

        Evi enggan membeberkan lebih jauh materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK selama pemeriksaan. Dia mengarahkan agar pertanyaan seputar materi pemeriksaan ditanyakan langsung kepada penyidik.

        "Kalau terkait materi ya tentu tanya pada penyidik lah ya. Tapi yang sesuai dengan kapasitas saya ya sebagai anggota KPU dan divisi teknis," ujar dia.

        Evi diperiksa penyidik KPK mulai pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 20.00 WIB. Selain Evi, penyidik KPK hari ini juga memeriksa Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: