Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        100 Hari Jokowi, Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi Buruk, Kedepannya? Suram!

        100 Hari Jokowi, Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi Buruk, Kedepannya? Suram! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan 100 Hari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin, belum terlihat adanya upaya penyelesaian masalah HAM maupun pemberantasan korupsi.

        "?Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu dan cenderung buruk. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum di masa sebelum Jokowi, enggak ada yang diselesaikan Jokowi. Tapi di zaman dia (Jokowi) malah justru banyak kasus-kasus baru, penanganan korupsi juga tambah," ujarnya kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/1/2020).

        Baca Juga: Jokowi Perintahkan Langsung Prabowo untuk...

        Baca Juga: Jangan Panik, Jangan Panik!! Peneliti China: 20 Hari Lagi Corona Bisa Terkendali

        Lanjutnya, ia menyoroti Undang-undang KPK yang baru. Menurutnya, Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK justru memfasilitasi para koruptor mengeruk uang negara.

        "Dulu penanganan korupsi itu dilawan balik sama koruptornya. Tapi jaman Jokowi difasilitasi dengan undang undang yang baru. Jadi Jokowi sebenernya suporter koruptor gitu," ucap dia.

        Selain itu, ia mengatakan rencana dan janji Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM tidak ada yang berhasil. Bahkan, ia pun memprediksi sisa 4 tahun ke depan masa kepemimpinan Jokowi -Ma'ruf akan lebih suram.

        "Jadi sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan akan lebih suram. Karena kalau lihat grafik 5 tahun lalu juga buruk kan. Jadi ke depan juga bakal tetap buruk dan bahkan mungkin akan lebih buruk," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: