Figur Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini disorot karena laporan ke polisi terhadap netizen bernama Zikria Dzatil. Zikria diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena unggahannya di Facebook yang mengolok-olok Risma.
Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon ikut menyoroti persoalan ini. Lewat cuitannya di akun Twitter, ia berharap sebaiknya Risma mencabut gugatan terhadap Zikria.
Jansen dalam cuitannya itu menggunakan bahasa Jawa. Ia mengatakan momen Zikria menjadi tersangka dan dipenjara seharusnya sudah cukup menjadi pelajaran.
Baca Juga: Tokoh Ini Ingatkan Bu Risma: Dulu SBY Pernah Disamakan dengan Kebo
Cuitan Jansen diterjemahkan sebagai berikut: 'Kalau bisa cabutlah laporan Anda bu. Biar Zikria bisa kumpul lagi dengan keluarganya. Anak-anak Zikria masih kecil-kecil bu. Kasihan. Aku enggak setuju dengan kata-kata binatang bu. Masalahnya aku juga sering negrasain. Zikria ditahanlah beberapa hari sudah cukuplah jadi pelajaran bu'.
"Yth Bu Risma: Nek iso cabutlah laporan jenengan iku bu. Ben Zikria iso kumpul maneh karo keluarga'e. Anak'e jek cilik? bu, ngesakno. Aku ya wong sing gak setuju kata? binatang bu. Masalahe aku yo bolak balik kenek. Zikria ditahan pirang? dino iki wes cukuplah jadi pelajaran bu," demikian cuitan Jansen di akun Twitter, @jansen_jsp, dikutip, Kamis (6/2/2020).
Sebelumnya, Zikria Dzatil diamankan aparat polisi di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020). Perempuan 43 tahun ini dilaporkan oleh Risma yang dikuasakan melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa (21/1/2020), lantaran mengunggah gambar dan tulisan di media sosial yang dianggap menghina politikus PDIP.
Baca Juga: Dinyinyirin Netizen Tak Layak Pimpin DKI, Risma: Pantang 'Ngemis' Jabatan
Zikria sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Risma. Respons Risma pun sudah memaafkan Zikria. Namun, ia ogah mencabut laporan di kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti