Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Andre yang Gerebek NN, Eh Gerindra yang Minta Maaf

        Andre yang Gerebek NN, Eh Gerindra yang Minta Maaf Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPP Partai Gerindra meminta maaf kepada masyarakat terkait kontroversi dugaan penjebakan oleh anggota fraksinya di DPR Andre Rosiade dalam penggerebekan PSK di Kota Padang, Sumatera Barat, yang berujung kecaman dari masyarakat.

        Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

        ?DPP Partai Gerindra menyampaikan prihatin, meminta maaf kepada masyarakat apabila kemudian membuat situasi menjadi tidak kondusif,? katanya kepada wartawan, di DPR RI, Jumat (7/2/2020).

        Baca Juga: Disindir Gerindra, Jawaban Ahok Telak: Kita Ini Dirut yang Nyaru

        Baca Juga: Ahokers Serang Andre Rosiade?

        Lanjutnya, ia mengatakan perihal Andre Rosiade bersalah atau tidak, sekaligus sanksi yang bakal diberikan, hal tersebut masih menunggu hasil verifikasi Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.

        Selain itu, Gerindra pun berencana memanggil Andre untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam penggerebekan PSK di Padang. Termasuk dugaan Andre menjadi pemesan kamar tempat penggerebekan PSK tersebut di Hotel Kyriad Bumi Minang.

        "Nah itu sudah masuk dalam ranah klarifikasi, kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

        Lebih lanjut, ia mengaku partainya telah mengirim tim internal ke Padang untuk menyelidiki lebih jauh soal dugaan penjebakan seorang PSK yang kemudian digrebek oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat sekaligus anggota DPR RI, Andre Rosiade.

        "Pertama-tama kami sampaikan untuk hal Andre Rosiade, tim DPP Gerindra telah mengirimkan tim ke Sumbar. Penemuan awal adalah, saudara Andre Rosiade tidak berada di dalam kamar saat kejadian,? tukasnya.

        Diektahui, NN masih dalam sel tahanan Polda Sumbar. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU ITE.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: