Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Andre Rosiade: Demi Kedaulatan, Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia

Andre Rosiade: Demi Kedaulatan, Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia Kredit Foto: Instagram/Andre Rosiade
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, memgungkapkan pentingnya divestasi perusahaan tambang asing guna kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia. 

Andre mengatakan divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamantkan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham sebanyak 51 persen guna dialihkan ke negara. Dia meyakini kedaulatan hasil tambang menjadi poin penting untuk melipatgandakan pendapatan negara. 

Baca Juga: Sayang Karyawan, Siloam Hospitals Gelar Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

"Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Bangsa Indonesia, demikian juga untuk kekayaan mineral. Sehingga sudah saatnya melalui BUMN Holding Tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini," kata Andre dalam keterangan resminya, Rabu (24/5/2023). 

"Cita-cita ini bisa terwujud melalui hadirnya berbagai Proyek Smelter yang sedang fokus dikerjakan dan dipercepat, agar nilai jual hasil minerba ini bisa berlipat ganda melalui program Hilirisasi," tegasnya. 

Lebih lanjut, Andre menilai pentingnya Indonesia melakukan penambahan saham pada PT Vale Indonesia (PTVI) yang tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Tetapi, hal tersebut harus didasarkan pada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Sehingga penambahan 11%, 14% tidaklah cukup membuat Indonesia melalui BUMN Holding Tambang, MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu. 

Lebih lanjut, Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%. 

Poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan. Andre mengatakan hal ini perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia. 

Baca Juga: BSI Diretas, Pengamat: Erick Thohir Harus Tunda Jual Saham

"Perihal penambahan kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia. Karena MIND ID sebagai perpanjangan tangan Negara ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas," imbuh Andre. 

"Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, MIND ID juga perlu untuk memonitor jalannya Perusahaan baik dari sisi keuangan seperti perlu adanya konsolidasi. Tetapi bukan hanya itu saja, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: