Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa! Anies Bohong?

        Apa! Anies Bohong? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar ajang balap mobil listrik atau Formula E di Monas.

        Terkait itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Hendri Wardhana membantah bahwa yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud.

        Ia mengatakan, TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu. "Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

        Baca Juga: Anies Pamer Wajah Baru Jakarta, Cetus PSI: Dapat Salam dari Ciliwung, Pak!

        Baca Juga: Apa!! Sudah Habiskan Rp1,6 T, Terus Trek Formula E Mau Dibongkar Setelah Acara? Edan!!

        Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa pihaknya memang melibatkan TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) dalam mengeluarkan rekomendasi. Namun, sambung dia, hasil dari kedua tim itu hanya sekadar menjadi saran baginya.

        "Kami minta tim sidang pemugaran atau konsultan yang ahli, TSP maupun TACB. Kira-kira apa sih advisorynya atau nasihatnya mau diapain nanti," jelasnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan TACB terdiri dari delapan orang dengan keahlian soal cagar budaya yang memiliki sertifikasi dari Dirjen Kebudayaan RI. Sedangkan TSP membahas hal yang lebih teknis karena beranggotakan orang-orang dengan beragam keahlian.?

        "Apa dasar kami membuat surat rekomendasi, tentu saja dari dua dapur kami. Dua dapur kami siapa? Tim sidang pemugaran dan tim ahli cagar budaya," imbuhnya.

        Namun, meski begitu, ia tetap membela Anies yang menuliskan TACB memberikan rekomendasi. "Enggak salah. Yang jelas TACB TSP adalah kewenangan kami sebagai dapur Dinas Kebudayaan," tukasnya.

        Sebelumnya, Anies mengatakan penyelenggaraan Formula E di monas sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Ia juga mengatakan rekomendasi itu dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan dengan nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E pada 20 Januari 2020 lalu.

        "Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya," jelas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: