Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Begini Saran Pengaturan Konten Online Versi Bos Facebook

        Begini Saran Pengaturan Konten Online Versi Bos Facebook Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        CEO dari Facebook Inc, Mark Zuckerberg?memaparkan bagaimana sewajarnya konten online diawasi, diproduksi, dan dikelola, dalam Munich Security Conference pada Sabtu (15/2/2020) kemarin.

        Dilansir dari Reuters, (15/2/2020) bos dari raksasa medsos itu menyebut bahwa Facebook layaknya media sosial, ingin agar konten online diawasi dengan peraturan yang terletak antara peraturan tentang telekomunikasi dan peraturan tentang media.

        "Sekarang kita memiliki dua kerangka aturan, yakni aturan tentang media massa yang sekarang ada dan aturan tentang telekomunikasi, yang menyediakan penggunaan data untuk internet, tapi tidak pernah dirasa bertanggung jawab ketika seseorang menyebarkan konten negatif," ujar Mark.

        Baca Juga: Batalkan Konferensi Global, Raksasa Medsos Ini Jiper sama Corona

        "Saya rasa kita (Facebook dan media sosial lainnya) harus ditempatkan di antara kedua aturan tersebut," tambahnya.

        Raksasa media sosial lain, seperti Twitter?dan perusahaan teknologi besar Google, sama halnya dengan Facebook, kini mendapatkan tekanan dari pemerintah di negara-negara Eropa, juga Amerika sendiri terkait persebaran berita bohong.

        Mark menyebut saat ini dia merekrut sebanyak 35 ribu pegawai hanya untuk mengawasi konten di Facebook dan menerapkan langkah-langkah keamanan. Katanya, tim tersebut bersama dengan teknologi otomasi milik Facebook sudah memblokir 1 juta akun palsu setiap harinya.

        Baca Juga: Kedua Kalinya, Aplikasi Mata-Mata Buatan Emirat Arab Dicabut dari Playstore

        "Biaya kami sekarang untuk itu lebih besar daripada seluruh pemasukan kami pada tahun 2012," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: