Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud Sudah Nggak Sebut Dokumen Veronica Koman Sampah, Tapi...

        Mahfud Sudah Nggak Sebut Dokumen Veronica Koman Sampah, Tapi... Kredit Foto: (Foto/ABC)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dokumen daftar korban tewas dan tahanan politik di Papua yang diberikan oleh BEM Universitas Indonesia tak lebih dari dua lembar.

        "Di UI kuliah umum tentang Pancasila, lalu saya dititipi, ini (dokumen) titipan dari Veronica Koman. Dokumennya hanya ini lho, coba di-close up," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin.

        Baca Juga: Yorrys Kecewa Mahfud MD Sebut Laporan Veronica Sampah: Tak Etis!

        Hal tersebut disampaikannya usai Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.

        Perwakilan BEM UI yang menyerahkan, kata dia, menyampaikan bahwa dokumen tersebut sama dengan yang pernah diserahkan Veronica kepada Presiden Joko Widodo saat di Australia.

        "Hanya ini katanya. Lho, kalau cuman kayak gini, ini daftar nama orang yang tidak jelas. Pasti polisi sudah punya kalau yang kayak gini," katanya sembari menunjukkan lembaran dokumen yang dimaksud.

        Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap dua lembar dokumen itu sebagai informasi baru.

        "Jadi, dia itu nyerahkan kayak gini, nggak lebih dari dua lembar ini. Ini hanya semacam sketsa daftar nama yang juga tidak ada identitasnya," kata Mahfud.

        Mahfud pun tidak sempat menanyakan kepada mahasiswa BEM UI yang menyerahkan dokumen mengenai data pelengkap dan sebagainya.

        "Karena waktu pendek, saya endak tanya kepada mahasiswa UI. 'Anda 'kan mahasiswa, seharusnya tanya dokumennya mana, kok, cuma kayak gini, data pelengkapnya mana?'" katanya.

        Mahfud mengapresiasi pemberian dokumen berisi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua tersebut. Ia mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan dokumen-dokumen berisi informasi penting.

        "Saya kira bagus, setiap masyarakat berhak mengajukan," katanya.

        Berbeda dengan sebelumnya, Mahfud pernah menyatakan jika dokumen yang diserahkan tim Veronica Koman hanya sebatas sampah belaka. Malah lebih ironisnya, Mahfud menyindir peran Veronica yang vokal membela kondisi Papua dengan mengaitkan pemberian beasiswa oleh negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: