Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penerimaan Seret, APBN Januari Defisit Rp36,14 Triliun

        Penerimaan Seret, APBN Januari Defisit Rp36,14 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi defisit anggaran dalam APBN hingga Januari 2020 mencapai Rp36,14 triliun atau 0,21% terhadap produk domestik bruto (PDB).

        Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa realisasi defisit anggaran ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp103,69 triliun atau 4,60% dari target pada APBN 2020 serta belanja negara Rp139,83 triliun atau sekitar 5,5% dari pagu APBN 2020.

        Baca Juga: Daya Beli Buruh Tani, Buruh Bangunan, Hingga PRT Turun

        "Berdasarkan bauran realisasi tersebut, defisit anggaran sebesar 0,21% terhadap PDB atau turun dibandingkan periode yang sama tahun 2019," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

        Ia mengatakan, pendapatan negara tersebut mencakup penerimaan perpajakan Rp84,66 triliun atau 4,54% dari target dan penerimaan negara bukan pajak Rp19,02 triliun atau 5,18% dari target. Sementara itu, belum terdapat realisasi untuk penerimaan hibah hingga akhir Januari 2020.

        Untuk penerimaan perpajakan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp80,22 triliun atau 4,88% dari target dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp4,44 triliun atau 2% dari target.

        Sementara itu, realisasi belanja negara hingga Januari meliputi realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp71,44 triliun atau 4,2% dari pagu APBN dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp68,39 triliun atau 8% dari pagu APBN.

        "Secara nominal, realisasi belanja pemerintah pusat di bulan Januari 2020 mengalami penurunan sebesar 6,2% dari tahun sebelumnya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: