Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly?meminta pertanggungjawaban pihak ketiga yang mengelola Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Menurut dia, pihak vendor atau perusahaan yang mengelola sistem tersebut paling punya peran vital mendistribusikan data lalu lintas penumpang ke basis data di kantor pusat.
Hal itu merespons temuan tim investigasi mengenai kesimpangsiuran data kepulangan tersangka suap Harun Masiku yang sempat tak terekam Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
"Rapat kemarin saya minta panggil vendor minta pertanggungjawaban mereka kerugian yang ditimbulkan oleh kesalahan mereka ini sehingga data 120.000 ini (termasuk Harun) tidak tiba pada saatnya di pusat data," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Soal Harun, Yasonna Geram: AP yang Gak Mau Kasih Rekaman
Kalau sekadar mengenakan sanksi, kata Yasonna, hal itu dapat saja dilakukan dalam waktu dekat. Lebih jauh, dia akan mendorong, ke depan supaya bagian IT kementeriannya pun lebih tegas terhadap kinerja vendor.
Sebab sejak awal menjabat, ia berupaya, memperbahurui SIMKIM yang dinilai belum optimal dari versi pertama. Masa transisi sistem itu lah, lanjut Yasonna, yang akhirnya Harun dan ratusan ribu penumpang luput dari pemantauan.
"Karena IT itu kalau tidak maintenance sistem kadang-kadang dibuat supaya lama. Jadi saya kemarin juga arahan saya kepada Direktur TI yang baru sangat jelas. Imigrasi adalah pintu gerang kedaulatan negara, pastikan disposisi saya sejak awal sangat jelas untuk pembangunan sistem SIMKIN dua ini," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM memberi sanksi tegas kepada vendor penyedia layanan sistem keimigrasian.
Menurut dia, keterlambatan pengiriman data pendatang yang masuk ke Tanah Air merupakan kesalahan fatal.
Baca Juga: ORI Ogah Gabung Tim Investigasi Harun, Yasonna Pasrah: Terserah!
"Tentu saya paham menteri dan jajarannya bukan malaikat yang serba tahu semua. Tetapi saya menggarisbawahi ini ada satu sistem perekrutan yang salah," kata dia.
"Saya minta Pak Menteri untuk jatuhkan sanksi seberat-beratnya, termasuk sanksi pidana kalau memang memungkinkan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: