Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus meminta masyarakat untuk cermat dalam memilih masker yang akan digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Yusri menjelaskan, ada dua jenis masker. Yakni masker standar medis yang mampu menyaring bakteri dan masker biasa yang hanya untuk menyaring polusi.
"Ada masker yang isinya cuma dua lapis saja, fungsinya hanya untuk hilangkan debu saja, tetapi untuk masker bedah, itu ada anti virus di tengah-tengahnya, masker ini bisa dipakai sampai tiga jam, itu jenis yang paling rendah," ujar Yusri di Pasar Pramuka, Rabu.
Baca Juga: Ahli Bongkar Cara Hidup hingga Penularan Virus Corona
Dalam sidak di Pasar Pramuka itu, Yusri juga meminta calon pembeli untuk cermat dalam memilih masker. Petugas Kepolisian menemukan banyak masker ilegal dalam sidak tersebut. Masker-masker itu ada yang tidak mempunyai izin edar, tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI dan bahkan tidak mempunyai izin dari Dinas Kesehatan.
"Banyak kita temukan di sini yang tidak standar makanya kita lakukan proses penyidikan. Ini upaya kita lakukan dari Polda Metro Jaya," ujarnya.
Yusri juga mengatakan selain masker, harga antiseptik juga ikut meroket di Pasar Pramuka. Harga sekotak masker di Pasar Pramuka siang itu bervariasi dari Rp200 ribu ke atas. Sedangkan antiseptik ukuran kecil mencapai Rp100 ribu ke atas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: