Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemberian Wawan ke Jennifer Dunn: Mulai Alphard Vellfire Hingga Tiket Nonton

        Pemberian Wawan ke Jennifer Dunn: Mulai Alphard Vellfire Hingga Tiket Nonton Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Artis Jennifer Dunn ternyata mendapat cukup banyak fasilitas, barang, dan uang saat bekerja dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang sudah menjadi terpidana korupsi.

        Hal itu terungkap dalam fakta persidangan?ketika Jennifer bersaksi dalam sidang adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.

        Selain mobil, Jennifer mengatakan, dia diberikan kartu kredit dengan limit Rp50 juta. Namun fasilitas kartu kredit tersebut dalih dia, jarang digunakan. Jennifer mengatakan dia pernah membeli tiket konser harga mahal dengan kartu kredit itu.

        "Oh ya sama (dibelikan tiket) nonton konser, baru ingat saya," kata Jennifer saat bersaksi di sidang kasus TPPU di Jakarta.

        Hakim kemudian bertanya berapa harga tiket konser itu. Jennifer menjawab nilainya kira-kira Rp20 Juta. "Rp20 juta kalau enggak salah," kata Jennifer.

        Selain itu, ia pernah membeli produk kosmetik dan kecantikan menggunakan kartu kredit itu. Namun harganya dianggap relatif murah. "Enggak sampai Rp2 juta," ujarnya.

        Sebelumnya Jennifer mengakui pernah diberi mobil Toyota Alphard Vellfire oleh Wawan. Jennifer?mendapatkan mobil tersebut untuk keperluan transportasi?sebab waktu itu ia mengaku bekerja di tempat karaoke milik Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta.

        "Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya malam," kata dia.

        Di tempat hiburan karaoke itu, Jennifer menjadi salah satu public relations. Tugasnya, mempromosikan tempat karaoke tersebut dan mengundang tamu sebanyak-banyaknya ke tempat hiburan.

        Diketahui bahwa Wawan?kini masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Wawan dipidana atas kasus suap kepada Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada masanya. KPK juga menjerat Wawan dengan kasus korupsi alat kesehatan. Belakangan Wawan juga terjerat kasus jual beli fasilitas sel mewah di lapas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: