Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bilang Darurat Sipil Langkah Terakhir, Jubir Jokowi Dimaki-maki Demokrat: Kau Ini Siapa?

        Bilang Darurat Sipil Langkah Terakhir, Jubir Jokowi Dimaki-maki Demokrat: Kau Ini Siapa? Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Demokrat Ferdinand tampak naik pitam terkait pernyataan Juru Bicara Presiden RI Jokowi, Fadjroel Rachman yang mengklaim kebijakan darurat sipil adalah langkah terakhir pemerintah dalam menangani pandemi corona atau Covid-19 ini.

        Ia pun tampak memaki Fadjroel dengan sebutan 'gobl*k"'dan menyindir posisinya sebagai juru bicara yang seharusnya tak boleh melangkahi keputusan presiden.

        "Pengen rasanya bilang GOBL*K ke jubir ini tapi tak tega. Memangnya kau siapa Fadjroel di republik ini bisa menentukan itu langkah terakhir?" tulisnya dalam akun Twitternya seperti dikutip, Selasa (31/3/2020).

        Baca Juga: Permintaan Lockdown Jakarta Ditolak, Istana Malah Suruh Anies...

        Baca Juga: Pemerintah Bilang 100 Lebih Korban Meninggal Corona, Anies Bilang 283, Siapa yang Gak Transparan?

        Menurut dia, sejauh ini Presiden Jokowi tidak pernah menyatakan kebijakan darurat sipil sebgai langkah terakhir, sehingga peluang adanya kebijakan baru masih terbuka.

        "Presiden @jokowi tidak pernah menyatakan itu langkah terakhir. Bisa saja ada kebijakan baru nanti tergantung eskalasi," katanya.

        Selain itu, ia juga menilai sikap Fadjroel Rachman membahayakan karena semena-mena menyebut kebijakan darurat sipil sebagai langkah terakhir.

        "Ini @JubirPresidenRI bahaya!" tukasnya.

        Diberitakan sebelumnya, Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis menegaskan bahwa pemberlakuan darurat sipil dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani wabah COVID-19 adalah langkah terakhir yang akan diambil pemerintah.

        "Pemerintah mempertimbangkan usulan darurat sipil supaya penerapan PSBB berjalan efektif. Namun penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak digunakan dalam kasus COVID-19," tulis Fadjroel Rachman, Senin (30/3).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: