Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Tengah Ganasnya Corona, Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp300 Juta, Begini Penjelasannya

        Di Tengah Ganasnya Corona, Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp300 Juta, Begini Penjelasannya Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah wabah pendemi virus corona atau Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberi klarifikasi terkait kabar permintaan kenaikan gaji untuk pimpinan sebesar Rp300 juta.

        Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, wacana kenaikan gaji untuk pimpinan sudah dilakukan sejak kepemimpinan KPK jilid IV, atau era Agus Rahardjo Cs.

        Baca Juga: Pimpinan KPK Sepakat Napi Koruptor Dibebaskan Karena...

        Baca Juga: Ditantang ICW Kasih 100% Gaji Buat Corona, KPK Ngegas: Fokus ke Wabahnya Dong, Jangan Cari Panggung!

        "Kami sudah cek dan konfirmasi atas informasi usulan tersebut. Prinsipnya benar usulan tersebut memang ada diperiode pimpinan jilid 4 tanggal 15 Juli 2019," katanya kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

        Lanjutnya, ia mengatakan terkait usulan kenaikan gaji pimpinan, ia mengatakan sudah diajukan dengan merevisi PP Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

        Ia menyebut pimpinan KPK era Firli Bahuri menerima usulan tersebut, dari Sekretaris Jenderal KPK. Namun, ia mengklaim hingga saat ini pimpinan KPK belum pernah melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

        "Pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan pak AR (Agus Rahardjo) tersebut, dan belum ada info terkini dari Sekjen KPK atas usulan tersebut (kenaikan gaji)," ujar Ali

        "Begitu juga dengan adanya usulan kenaikan gaji untuk Dewan Pengawas KPK, serta rencana Peraturan Pemerintah tentang gaji pegawai KPK, hal tersebut belum ada pembahasan lebih lanjut dengan KPK," tambah dia.

        Lebih lanjut, ia mengatakan pimpinan KPK saar ini tengah fokus membantu pemerintah pusat dalam penangan pandemi covid-19.

        "Sikap pimpinan KPK sekarang ditengah wabah covid -19 jelas, tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi covid 19. Semua juga melakukan hal yang sama pada covid 19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: