Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditantang ICW Kasih 100% Gaji Buat Corona, KPK Ngegas: Fokus ke Wabahnya Dong, Jangan Cari Panggung!

Ditantang ICW Kasih 100% Gaji Buat Corona, KPK Ngegas: Fokus ke Wabahnya Dong, Jangan Cari Panggung! Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyumbangkan seluruh gajinya kepada korban virus corona atau COVID-19.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengapresiasi ICW yang hingga saat ini masih menyoroti kinerja KPK di tengah pandemik COVID-19. Seharusnya, kata Nawawi, yang harus diberi perhatian penuh adalah wabah COVID-19.

Baca Juga: Pasien Corona Surati Presiden Jokowi, Isinya Sungguh...

"Kalau soal 'anggaran' dalam penanganan virus COVID-19 ini, sebenarnya pemerintah masih sangat siap dan berkemampuan. Bahkan kementerian lembaga juga sudah dipersilakan me-review anggarannya untuk penanganan wabah virus ini," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).

Maka dari itu menurut Nawawi, yang menjadi permasalahan bukan dari anggarannya. Tapi kerja sama semua pihak untuk melawan COVID-19 termasuk ICW. 

Baca Juga: NU: Mudik di Tengah Corona Berpotensi Bawa Musibah, Silaturahmi Online Saja!

"Jadi persoalannya bukan di sisi 'anggaran'. Yang dibutuhkan saat ini adalah tekad semangat bersama anak bangsa menghadapi pandemik COVID-19 ini," jelasnya.

Nawawi bahkan menaruh curiga terhadap apa yang dilakukan ICW. Menurutnya ICW seperti mencari panggung di tengah wabah corona ini.

"Saya jadi curiga jangan-jangan karena adanya wabah ini banyak yang kehilangan panggung yang menjadikannya membutuhkan bantuan," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Balas Santai Kritikan ICW: Kritikannya atas Dasar Cinta

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi ICW, Donal Fariz mengusulkan gaji Firli Bahuri Cs agar diserahkan bagi korban terdampak wabah virus corona atau COVID-19.

"Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya," ujar Donal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: